Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Sepanjang 2023, Kejagung Kawal Pembangunan IKN Rp 24 Triliun

by Fadlan Butho
02/01/2024
Kapuspenkum Kejagung: Surat Dakwaan Sambo-Putri Lengkap, Cermat, dan Jelas

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawal Rp 24,2 triliun anggaran negara untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang 2023. Anggaran itu merupakan realisasi 28 kegiatan pembangunan yang sedang digarap pemerintah. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sepanjang 2023 Kejaksaan melalui bidang intelijen memiliki tugas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Salah satu tugasnya mengamankan proyek IKN di Kalimantan Timur. 

“Sepanjang periode Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp 24.212.059.434.221,” kata Ketut melalui rilis capaian kinerja Kejaksaan sepanjang 2023, Senin (2/1/2024).

Selain proyek IKN, lanjut Ketut, Kejaksaan juga mengawal 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp 261,6 triliun, serta Instruksi Presiden soal Jalan Daerah senilai Rp 14,6 triliun. 

Ketut mengatakan, kegiatan pengaman proyek strategis itu menjadi kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Adapun lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum. 

“Pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum seluruh Indonesia pada Tahun 2023 sebanyak 235 kegiatan, dengan jumlah total peserta sebanyak 25.833 orang, serta kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 311 kegiatan,” kata Ketut. 

Selain itu, sepanjang 2023, kejaksaan juga telah menangkap 138 buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jumlah itu terdiri dari DPO perkara tindak pidana korupsi 79 orang, dan non perkara tindak pidana korupsi 59 orang.

“Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang,” kata Ketut.

Penulis: Fadlan Butho

Previous Post

Caleg DPRD Gerindra Dodi Prasetya Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pamulang lewat Perda

Next Post

Tak Tindak Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu Disomasi

Related Posts

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung
Hukum

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif
Hukum

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif

Kuota Petugas Turut Diperjual-belikan kepada Calon Jamaah, KPK: Ini Menyalahi Ketentuan
Hukum

Indikasi Mark-up Kian Tercium, KPK Petakan Celah Rawan Korupsi pada Program MBG

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kriminalisasi Ike Kusumawati ke Kejagung dan Komjak
Hukum

Tempuh Banding Vonis Terdakwa Kasus Minyak Mentah, Kejagung Nilai Beberapa Poin Penuntut Umum belum Terakomodir

Leave Comment

Terkini

William Heinrich Louncing HIPMI 8% Perkuat Visi Presiden Prabowo

William Heinrich Louncing HIPMI 8% Perkuat Visi Presiden Prabowo

Pengadaan Motor Listrik Menuai Sorotan, Netizen Suarakan Copot Kepala BGN

Pengadaan Motor Listrik Menuai Sorotan, Netizen Suarakan Copot Kepala BGN

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Pemulihan Puluhan Ribu Hektar Sawah Terdampak Bencana Dikebut Satgas PRR, Begini Skemanya

Pemulihan Puluhan Ribu Hektar Sawah Terdampak Bencana Dikebut Satgas PRR, Begini Skemanya

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.