HARNAS.CO.ID — Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Terpantau sejumlah anggota KPK turut mendampingi SYL. Hal ini lantaran KPK sebelumnya menetapkan SYL tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Tiba di lokasi, Kamis (11/1/2024), SYL memilih tutup mulut alias bungkam. Dia tidak bicara ke awak media. Politikus Nasdem itu langsung masuk ke gedung pemeriksaan.
Sementara itu, pengacara SYL, Djamaludin Koedoboen menyebut kliennya datang ke Bareskrim sesuai panggilan Polda Metro Jaya.
Adapun selain SYL, Polda Metro juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya diperiksa dalam kasus itu.
Mereka adalah, bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Djamaludin menduga, penyidik akan melakukan konfrontir pemeriksaan kepada semua saksi hari ini termasuk kliennya.
“Belum tahu kan kita belum ke atas, yang jelas hari ini itu agendanya konfrontasi antara berbaga pihak,” ujar dia.
Diketahui Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023. SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Laporan: Fadlan Syiam Butho








