HARNAS.CO.ID – Wakil Menteri Hukum dan Ha Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tengah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12/2023). Dia telah memenuhi panggilan penyidik didampingi kuasa hukumnya.
Pantauan Eddy Hiariej tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.38 WIB. Eddy Hiariej yang mengenakan kemeja kelir merah didampingi kuasa hukumnya.
Dia mengatupkan kedua tangannya ketika melihat awak media. Tidak banyak yang Eddy Hiariej sampaikan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan.
“Alhamdulillah saya selalu siap. Saya masuk dulu,” ucap Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej kemudian memasuki gedung KPK. Dia mengisi daftar hadir. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lantai 2 gedung KPK.
“Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12/2023),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi.
Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.
Pada Rabu (29/11/2023), lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi, Kamis (30/11/2023).
Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.
Editor: Ridwan Maulana








