Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi Migor, Kejagung Geledah Tujuh Lokasi di Sumut

by Fadlan Butho
19/07/2023

Gedung Kejaksaan Agung | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah tujuh lokasi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi untuk tersangka tiga perusahaan dalam kasus ini.

“Ini penggeledahan tambahan dari penggeledahan sebelumnya yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Ketut di Gedung Bundar Kejagung, dikutip Rabu (19/7/2023).

Ketut pun membeberkan tujuh tempat atau lokasi yang digeledah, yakni:

-Kantor PT WNI dan PT MNA di Gedung B & G Tower Lantai  7 Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan, Sumatra Utara.

-Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Kota Medan, Sumatra Utara.

-Kantor PT MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan.

-Kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

-Kantor PT ABP di Jalan Veteran No. 216  Belawan I, Medan Belawan.

-Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.

-Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro No. 15, Medan, Provinsi Sumatra Utara.

Ketut juga menyatakan, Kejagung melakukan penyitaan aset yang terdiri dari 56 unit kapal (26 kapal milik PT PPK, 15 milik PT PSLS, dan 15 milik PT BBI), 1 unit Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 (pemilik PT PAS), dan 1 unit pesawat Cessna 560 XL (pemilik PT PAS).

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan tiga perusahaan CPO sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Kamis, 15 Juni 2023.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Terbitkan SEMA, Mahkamah Agung Larang Nikah Beda Agama

Next Post

Panglima Mutasi 96 Perwira Tinggi TNI

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Negara Rugi 2 Triliun, Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Terlibat Kasus Jual-Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energy Dijebloskan ke Rutan KPK
Hukum

Geledah Kantor Imigrasi, KPK Sita Bukti Dokumen dan 8.500 Dolar Singapura

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah
Ekonomi

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Leave Comment

Terkini

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.