HARNAS.CO.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi rampung diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kepada awak media, politisi PDIP itu mengaku diperiksa sebagai saksi mengingat dirinya merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
‘Mengenai masalah Pulo Gebang, karena saya Ketua Banggar. Nah, pada saat 2018-2019, saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu,” kata Prasetyo Edi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, (10/4/2024).
Prasetyo juga mengaku dikonfirmasi soal rapat terkait pembahasan pengadaan tanah di Pulo Gebang. Saat itu, kata Prasetyo, yang memimpin rapat salah satunya adalah mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.
“Kalau enggak salah Pak Taufik, Pak Sani. Karena fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak rumah DP Rp0 itu,” tambahnya.
Editor: Firli Yasya








