Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Permudah Jamaah Haji, Kemenag-Saudi Sepakat Berlakukan Visa Bio

by Firli Yasya
09/03/2023
Permudah Jamaah Haji, Kemenag-Saudi Sepakat Berlakukan Visa Bio

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) bersama pihak otoritas Arab Saudi sepakat untuk menggunakan aplikasi Visa Bio untuk Jamaah Calon Haji (JCH) Indonesia 1444 Hijriah/2023 Masehi. Aplikasi tersebut digunakan dalam proses penerbitan visa melalui pendaftaran fitur biometrik wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor.

“Penggunaan aplikasi Saudi Visa Bio akan diterapkan pada seluruh jamaah haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan jamaah saat datang di bandara Arab Saudi,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan antara Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan delegasi Arab Saudi di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Kuningan, Jakarta.

Hilman mengatakan penggunaan aplikasi Saudi Visa Bio ini memungkinkan jamaah melakukan pendaftaran secara mandiri, tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau pusat penerbitan visa di Indonesia. Aplikasi Saudi Visa Bio sudah tersedia di PlayStore maupun AppStore.

“Aplikasi ini dapat diunduh melalui gawai masing-masing jamaah dan seluruh identitas termasuk sidik jari dan wajah jamaah direkam pada aplikasi tersebut,” kata dia.

Selain itu rapat koordinasi dua negara ini juga membahas implementasi Mecca Route atau fast track. Tahun ini fast track akan kembali dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), bagi jamaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, pihak Saudi meminta fasilitas ruang tunggu fast track Bandara Soetta yang lebih luas dan akses yang lebih mudah,” ujar Hilman.

Layanan fast track, kata Hilman, sudah dimulai sejak 2018. Melalui layanan fast track, proses imigrasi jamaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia, sehingga mereka tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

“Jumlah jamaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track sebanyak 55.321 orang,” katanya

Sementara itu Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan untuk keberlanjutan layanan fast track, pihak Arab Saudi meminta agar MoU antara Indonesia dan Arab Saudi bisa segera dilakukan. Dengan begitu perencanaan fast track dapat dilakukan lebih awal.

“Untuk lokasi fasilitas fast track, akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura 2, Imigrasi, Avsec, dan maskapai penerbangan,” kata dia.

Dalam pertemuan ini dibahas juga tentang jadwal penerbangan haji. Pihak GACA Saudi sudah meminta Ditjen PHU Kemenag dan maskapai tentang jadwal penerbangan haji.

“Jadwal sudah dibuat bersama antara Ditjen PHU dengan maskapai. Kami sepakat dalam sehari rata-rata sebanyak 17 kloter yang akan berangkat dari berbagai embarkasi ke Arab Saudi,” katanya.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

PLTG Sambera Diduga Mandeg, INDEF: Janji Presiden Gunakan Energi Bersih

Next Post

Lewat Ajang IIFD, Indonesia Gencarkan Peluang Investasi dan Perdagangan

Related Posts

Hukum

Reaksi Hilman Latief soal Dugaan Kongkalikong Fuad Maktour-Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Menag Usul Penambahan Anggaran untuk Madrasah-Sekolah Keagamaan dan Perluasan Jangkauan MBG
Kesra

Kosa Isyarat Keislaman Disusun Kemenag, Perkuat Layanan Keagamaan Disabilitas Rungu

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi
Kesra

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi

Rampung Diperiksa KPK, Begini Respons Yaqut
Hukum

Rampung Diperiksa KPK, Begini Respons Yaqut

Leave Comment

Terkini

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Usut Tiga Korporasi Batu Bara Kukar, KPK Periksa Geisz Chalifah dan Notaris Sahdat Ginting

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Penyuap Anwar Sadad

Usai Delapan Bulan Kegerahan, ASN Kantor Wali Kota Jaksel Kembali Nikmati Ruangan Ber-AC

Usai Delapan Bulan Kegerahan, ASN Kantor Wali Kota Jaksel Kembali Nikmati Ruangan Ber-AC

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.