HARNAS.CO.ID – Mantan Satintel Polres Samarinda Ismail Bolong akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Pemanggilan terhadap Ismail dilakukan untuk diperiksa terkait pengusutan dugaan suap tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ya betul, sedang dalam pemeriksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Kehadiran Ismail pun luput dari pantauan awak media. Belum diketahui kapan Ismail Bolong tiba di Bareskrim. Kabarnya, ia masuk lewat pintu belakang kantor Bareskrim.
Diketahui, Ismail Bolong sudah dua kali mangkir panggilan polisi terkait dugaan suap tambang ilegal di Kaltim. Tim Bareskrim bakal menjemput paksa jika tidak memenuhi panggilan selanjutnya.
Sementara itu, Bareskrim telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Ismail Bolong.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan status hukum Ismail Bolong segera disampaikan.
“Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Kata Kapolri, kasus ini masih ditangani oleh Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Timur. Sigit telah memerintahkan untuk segera mencari keberadaan Ismail Bolong.
Editor: Ridwan Maulana










