Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Pengacara dan Sopir Lukas Enembe

by Fadlan Butho
18/11/2022
KPK Usut Dugaan Penerimaan Suap Lukas Enembe lewat Sekda Papua

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Kamis (17/11/2022). Namun, dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi di Papua.

“Informasi yang kami terima, tidak hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (18/11/2022).

Sopir Darwis yang juga dipanggil KPK kemarin mangkir. Keduanya, ujar Ali, bakal dipanggil ulang penyidik. “Penjadwalan pemanggilan ulang segera di kirimkan tim penyidik,” tutur Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.

“Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana,” kata Firli.

Firli juga menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. hingga kini, kata dia, pencarian bukti masih dilakukan.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

KTT G20 Sukses, Polri: Terima Kasih Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang

Next Post

Suap Maba Unila, KPK Kantongi Pengakuan Eks Wali Kota Bandar Lampung

Related Posts

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta
Hukum

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?
Hukum

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Leave Comment

Terkini

Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!

Dua Pemuda Bercelurit Niat Tawuran Dibekuk Polisi di TPU Tanah Kusir, Sempat Viral Dikira Begal!

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Jaksa Konfirmasi BAP Saksi soal Yaqut Ingin Kudeta PKB

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Surpres Pergantian Kapolri Masuk DPR, Komjen Suyudi Segera Dilantik Presiden

Surpres Pergantian Kapolri Masuk DPR, Komjen Suyudi Segera Dilantik Presiden

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.