Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

Tolak Penyelenggaraan Debat, Kemenlu RI: Dewan HAM PBB tidak Boleh Dipolitisasi

by Firli Yasya
07/10/2022
Tolak Penyelenggaraan Debat, Kemenlu RI: Dewan HAM PBB tidak Boleh Dipolitisasi

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib | TANGKAPAN LAYAR

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menolak penyelenggaraan debat Dewan HAM PBB mengenai situasi hak asasi manusia (HAM) etnis Uighur di wilayah Xinjiang, China. Menurut Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib, Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak boleh dipolitisasi.

“Kita tidak ingin adanya politisasi di Dewan HAM yang digunakan untuk tujuan terkait, misalnya rivalitas politik, katanya dalam pengarahan media secara daring, Jumat (7/10/2022).

Pada dasarnya, ujar Achsanul, Dewan HAM sesuai mandat yang dibentuk itu bertujuan sebagai forum yang konstruktif untuk berdialog bersama negara-negara yang imparsial. Selain itu membangun kesepakatan yang tujuannya adalah hasil yang baik dengan kemajuan yang berarti.

Sebelum memutuskan menolak penyelenggaraan debat, Indonesia telah berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk negara pengusung yaitu Amerika Serikat, negara-negara Barat, China, dan sesama anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang juga menjadi anggota Dewan HAM.

Dia menjelaskan bahwa OKI pun sependapat dengan Indonesia bahwa mandat Dewan HAM PBB tidak boleh digunakan untuk tujuan politis. Dewan HAM diharapkan tidak selektif dalam memilih isu untuk dibahas.

Meskipun menolak pembahasan di PBB, Achsanul menegaskan bahwa Indonesia tetap berupaya menyelesaikan isu Uighur dengan perhatian pada dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang.

“Tentu instrumen HAM dalam mekanisme HAM bukan satu-satunya jalan, keterlibatan dengan berbagai pihak, terutama China secara bilateral, maupun OKI juga kita lakukan,” ujarnya.

Dia pun menekankan bahwa dalam penyelesaian isu HAM atau konflik, yang paling sejalan dengan semangat PBB adalah upaya inklusif dengan melibatkan para pihak yang ada di negara tersebut, dalam hal ini China.

“Ini yang terus dikedepankan dan didorong oleh OKI. Kemarin mereka (juga menyatakan) tidak sepakat untuk mendukung inisiatif yang diragukan ketulusannya di dalam proses pembahasan isu ini,” kata Achsanul.

Pada Kamis (6/10/2022), Dewan HAM PBB melakukan pemungutan suara tentang penyelenggaraan debat mengenai kondisi etnis Uighur di China.

Dari 47 anggota yang menyampaikan sikapnya, 19 negara menentang debat tersebut, 17 negara menerima, sementara 11 negara lainnya menyatakan abstain atau tidak memilih.

Penulis: Kusumah

Previous Post

Mendikbudristek: Satuan Pendidikan Bebas Diskriminasi

Next Post

Kerap Bersinggungan Perkara Korupsi, MAKI Desak Jokowi Batalkan Penunjukan Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

Related Posts

Bertambah 1,6 Juta Jiwa, Kemendagri Beberkan Jumlah Penduduk Indonesia Saat Ini
Kesra

Bertambah 1,6 Juta Jiwa, Kemendagri Beberkan Jumlah Penduduk Indonesia Saat Ini

Usai Bersih-bersih Pasar Rawajati, Kapolres Jaksel Pastikan Gerakan Indonesia ASRI Terus Berlanjut
Nusantara

Usai Bersih-bersih Pasar Rawajati, Kapolres Jaksel Pastikan Gerakan Indonesia ASRI Terus Berlanjut

Jalin Kemitraan Strategis, Indonesia-Slowakia Sepakati Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas
Global

Jalin Kemitraan Strategis, Indonesia-Slowakia Sepakati Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas

Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia Komitmen Jalankan Tugas secara Imparsial & Transparan
Global

Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia Komitmen Jalankan Tugas secara Imparsial & Transparan

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.