Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kerap Bersinggungan Perkara Korupsi, MAKI Desak Jokowi Batalkan Penunjukan Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

by Firli Yasya
08/10/2022
Kerap Bersinggungan Perkara Korupsi, MAKI Desak Jokowi Batalkan Penunjukan Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono ditetapkan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam jejak digital, nama Heru Budi Hartono bukan asing bagi masyarakat.

Apalagi Heru pernah diperiksa, terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi di DKI Jakarta. Bahkan Heru Budi juga pernah beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Ketika menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta, Kamis (7/4/2016) silam.

Nama Heru Budi Hartono juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras. Pada kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng, Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur Jakarta.

Heru juga diduga mengetahui banyak kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok jadi Gubernur DKI.

Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah melakukan unjuk rasa dan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta Tahun 2015 dan 2016 pada April 2016.

Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesoa (MAKI), Boyamin Saiman meminta Presiden Jokowi membatalkan penunjukan Heri Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. “Presiden semestinya membatalkan penunjukan HBD (Heru Budi),” katanya saat dimintai tanggapan, Sabtu (8/10/2022).

Dia menyarankan Presiden Jokowi menunjuk orang lain sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta yang sosoknya bersih dan anti korupsi.  “Ganti orang lain yang lebih bersih,” tuturnya.

Dia khawatir, jika DKI Jakarta dipimpin oleh figur yang rekam jejaknya ada nilai negatif, apalagi terkait dengan kasus dugaan korupsi. “Akan menjadikan jalannya pemerintahan timpang karna pimpinannya pernah punya catatan kurang bagus,” ujarnya.

“Sehingga tidak berwibawa dan tidak bisa jadi tauladan bagi bawahan sehingga bawahan akan banyak yang tidak patuh.”

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Presiden Joko Widodo telah menunjuk Heru Budi Hartono untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan dan Riza Patria segera meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Keduanya akan mengakhiri jabatannya per 16 Oktober 2022. Sehari setelahnya, DKI Jakarta akan dipimpin sosok Penjabat Gubernur atau Pj hingga terpilih Gubernur definitif pilihan rakyat, hasil Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Tolak Penyelenggaraan Debat, Kemenlu RI: Dewan HAM PBB tidak Boleh Dipolitisasi

Next Post

Dikritik Kalah Lawan Malaysia, Pelatih Timnas U-17 Minta Semua Pemain Tanggapi Positif

Related Posts

Uji Materi UU No 24/2000 Terkait BoP, MAKI Minta DPR Ratifikasi Perjanjian Internasional
Hukum

Uji Materi UU No 24/2000 Terkait BoP, MAKI Minta DPR Ratifikasi Perjanjian Internasional

Hasto Tersangka, KPK Diminta Cepat Tuntaskan Penyidikan untuk Redam Dugaan Politisasi Hukum
Hukum

Hasto Tersangka, KPK Diminta Cepat Tuntaskan Penyidikan untuk Redam Dugaan Politisasi Hukum

Kiprah Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta Tak Lanjut, Digantikan Anak Buah Mendagri
Politik

Kiprah Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta Tak Lanjut, Digantikan Anak Buah Mendagri

Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Judi Online
Hukum

Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Judi Online

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.