Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tetap di Kejagung, Hakim Tolak Putri Candrawathi Pindah Rutan ke Mako Brimob

by Fadlan Butho
17/10/2022

Putri Candrawathi mengenakan rompi tahanan dikawal petugas | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Tim pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyampaikan permohonan agar kliennya tidak lagi ditahan di Rutan Kejaksaan Salemba.

Menurut Febri, masalah kesehatan, psikis dan kesulitan untuk dikunjungi keluarga menjadi alasan kuat mengapa terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua ini layak dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.

“Kami tidak bisa mengabulkan permohonanan ini. Kalau alasannya anak mengenai izin keluarga terdakwa menengok akan kami berikan dan besok jam 2 silakan berhubungan dengan panitera,” kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Namun, menurut Febri, walau pun sudah ada surat terkait, pihak kejaksaan masih mempersulit hal itu. Bahkan untuk kebutuhan pendampingan hukum. Sebagai pengacara yang seharusnya dapat bebas berkunjung, pihak Rutan Kejaksaan dinilai mempersulitnya.

“Kami kesulitan mengakses klien kami kalau diperhatikan dari surat kami 13 oktober permohonan izin besuk, karena perli kami sampaikan sejak Jumat kami tidak bisa mengunjungi klien kami jadi perlu kami sampaikan agar Yang Mulia memahami kami tim penasihat hukum setiap saat harusnya dapat mengunjungi klien kami,” minta Febri.

Mendengar hal itu, hakim menegaskan agar pihak kejaksaan tidak berlaku demikian asalkan kunjungan sesuai dengan aturan dan jam operasional. Sebab pendampingan hukum di Rutan oleh pengacara dijamin oleh KUHAP.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Patahkan Dakwaan JPU, Saksi Ungkap Duta Palma Group Kantongi 3 HGU Kebun Sawit

Next Post

Penerima Vaksin COVID-19 Dosis Penguat Terus Bertambah, Capai 64.336.404 Orang

Related Posts

Istri Rafael Alun Samarkan Transaksi Pembelian Rumah Grace Tahir Rp 5,75 Miliar
Hukum

Istri Rafael Alun Samarkan Transaksi Pembelian Rumah Grace Tahir Rp 5,75 Miliar

Kepala Bapenda Inhu Akui PT Duta Palma Rutin Bayar Pajak
Hukum

Pihak Bank Mandiri Bersaksi, Dakwaan TPPU Surya Darmadi Terbantahkan

Jaksa Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Sambo Jadi Tersangka
Nusantara

Jaksa Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Sambo Jadi Tersangka

Terbukti Melanggar, Polri Pecat Tidak Hormat Brigjen Hendra Kurniawan
Hukum

Terbukti Melanggar, Polri Pecat Tidak Hormat Brigjen Hendra Kurniawan

Leave Comment

Terkini

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.