Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Sinergisme Antarpemangku Kepentingan Dinilai Kunci Keberhasilan Program Deradikalisasi

by Ridwan Maulana
24/10/2022
Sinergisme Antarpemangku Kepentingan Dinilai Kunci Keberhasilan Program Deradikalisasi

Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sinergisme antarpemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan program deradikalisasi, khususnya dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), berjalan dengan baik.

Menurut Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Nisan Setiadi, dalam beberapa bulan terakhir banyak dilakukan penangkapan pelaku tindak pidana terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri.

“400 orang yang diproses hukum dan itu berhubungan dengan lapas. Dengan fakta itu, diperlukan sinergisme yang kuat antara BNPT, Kemenkumham, Polri, dan para stakeholder terkait,” kata Nisan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Hal itu, ujar Nisan, sesuai mandat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

UU tersebut, sebagai sektor unggulan penanggulangan terorisme dengan pendekatan komprehensif, perpaduan kolaborasi antara pendekatan lunak yang terdiri atas kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi dan deradikalisasi, serta dengan pendekatan keras atau penegakan hukum.

Terkait program deradikalisasi, lanjutnya, program pendekatan lunak yang dilakukan terhadap tersangka, terdakwa, narapidana, mantan narapidana, dan keluarganya menjadi prograam satu-satunya di dunia.

“Kalau di luar negeri, program deradikalisasi seperti itu tidak ada. Saya pernah ke lapas di Belanda. Di sana proses masuk di lapas ada persamaan yaitu identifikasi dan reedukasi. Tapi, begitu mereka keluar, tidak ada lagi proses reintegrasi dan resosialisasi seperti yang kita lakukan di Indonesia,” tutur Nisan.

Dalam Rapat Kerja (Raker) Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Sumatera 2022 di Batam, Minggu (23/10/2022), pemerintah di luar negeri tidak lagi memikirkan narapidana terorisme usai menjalani hukuman mereka di penjara.

“Mau jadi orang baik silakan, kalau mau jadi teroris tentu akan dibantai lagi. Apalagi mengurus keluarga para pelaku terorisme,” katanya.

Di Indonesia, BNPT telah mempertemukan narapidana terorisme dengan para korban tindak pidana terorisme dalam sebuah Silaturahmi Kebangsaan.

Dari situ, dibentuk Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan (WARUNG) NKRI, di mana narapidana terorisme dan penyintas bisa berjualan bersama-sama. Selain itu, dibentuk pula Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) tempat para narapidana teroris dan penyintas mengolah lahan yang disediakan Pemerintah.

Nisan mengakui program deradikalisasi di Indonesia sangat sulit karena terdapat ribuan teroris yang pernah ditangkap Densus 88. Sejauh ini, BNPT berusaha membina dan mendampingi para narapidana terorisme sebagai bentuk sinergisme antarpemangku kepentingan untuk memonitor mereka.

“Ini sesuai konsep pentahelix, penanganan terorisme yang diusung BNPT dengan melibatkan Pemerintah, akademisi, masyarakat, media, dan pelaku usaha,” jelas Nisan.

Dengan penguatan sinergisme dan koordinasi tersebut, dia berharap deradikalisasi dapat berjalan efektif, efisien, dan menghasilkan outcome maksimal, tambahnya.

“Kegiatan ini harus berkesinambungan. Di situ ada interaksi bagaimana evaluasi dan saran pelaksanaan deradikalisasi dalam lapas. Intinya, bagaimana membangun penguatan ini agar kita bekerja maksimal dan berhasil. Jangan ada kekurangan dan hal tertinggal sehingga kedepannya pembinaan narapidana terorisme makin bagus,” ujarnya.

Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris menyebut tiga kata kunci dalam deradikalisasi, yaitu pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan. Oleh karena itu, Irfan mengatakan para pamong warga binaan pemasyarakatan kasus tindak pidana terorisme harus selalu diperbarui.

“Pembinaan harus terus kami tingkatkan agar kualitas SDM pelaksana deradikalisasi dalam lapas meningkat. Juga strategi dan pelibatan seluruh komponen bangsa dalam rangka penguatan, pendampingan. Apalagi ada saja pihak-pihak yang selalu menganggap deradikalisasi gagal. Padahal, faktanya, tahun ini saja ratusan narapidana terorisme telah menyatakan ikrar setia ke NKRI setelah menjalani deradikalisasi dalam lapas,” jelasnya.

Irfan berharap Raker tersebut dapat menawarkan solusi terbaik dalam meningkatkan model pembinaan terhadap narapidana terorisme serta pemahaman para pelaksana di lapangan.

“Tugas kami bukan mengubah semua. Tugas kami menyampaikan secara kesinambungan. Kami akan mencapai target seperti yang diharapkan negara dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Irfan Idris.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak

Next Post

Usut Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Sidik Direktur Operasional Jasa Raharja

Related Posts

Terbukti Melanggar, Polri Pecat Tidak Hormat Brigjen Hendra Kurniawan
Hukum

SSDM Polri Gandeng Densus-BNPT dalam Rekrutmen Anggota Polisi

Nusantara

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Leave Comment

Terkini

BGN Beri Insentif Guru Penanggung Jawab MBG, Diduga Upaya Lepas Tangan dari Maraknya Kasus Keracunan

BGN Beri Insentif Guru Penanggung Jawab MBG, Diduga Upaya Lepas Tangan dari Maraknya Kasus Keracunan

Revisi UU BUMN Disahkan di Rapat Paripurna 2 Oktober 2025

Revisi UU BUMN Disahkan di Rapat Paripurna 2 Oktober 2025

Terlibat Kasus Suap, KPK Jebloskan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna ke Sel

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Terkait Perkara Jual-Beli Gas

DPR Usul Sekolah Dilibatkan Kelola MBG Imbas Maraknya Keracunan Massal

Tak Setuju Guru Jadi Penanggung Jawab MBG, P2G Sentil Badan Gizi Nasional

Pemerintah Pertebal Bansos untuk 30 Juta KPM pada Kuartal IV 2025

Pemerintah Pertebal Bansos untuk 30 Juta KPM pada Kuartal IV 2025

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.