HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak. Pemeriksaan terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Yonas Kenalak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang hingga kini masih buron.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jl Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, atas nama Yonas Kenelak (Wakil Bupati Kab. Mamberamo Tengah),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (24/10/2022).
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Empat tersangka tersebut yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang.
Selanjutnya Direktur PT BAP Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding. Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap Rp 24,5 miliar dari tiga tersangka lainnya.
Editor: Ridwan Maulana










