Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polemik Surat DPRD Takalar Usulkan Calon Pj Bupati Dilaporkan ke Ombudsman dan Polda Sulsel

by Fadlan Butho
11/10/2022
Polemik Surat DPRD Takalar Usulkan Calon Pj Bupati Dilaporkan ke Ombudsman dan Polda Sulsel

Aktivis Fahryadi Romo bertemu petugas konsultasi Ombudsman Sulsel, Senin (10/10/2022). Fahryadi menyerahkan dokumen surat pengusulan calon pejabat Bupati Takalar yang diduga kuat tidak melalui mekanisme | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polemik Surat DPRD Takalar yang mengusulkan calon Pejabat Bupati Takalar ke Mendagri yang dinilai tidak prosedural, masih terus berlanjut. Senin (10/10/2020) siang, sejumlah aktivis dari Kabupaten Takalar mendatangi Kantor Ombudsman dan Polda Sulsel.

Di ombudsman, aktivis yang dipimpin Fahryadi Romo bertemu petugas konsultasi Ombudsman Sulsel. Fahryadi menyerahkan dokumen surat pengusulan calon pejabat Bupati Takalar yang diduga kuat tidak melalui mekanisme.

Usai dari ombudsman, Fahryadi Romo Daeng Nai langsung menuju kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel. Di Polda Sulsel, Fahriyadi juga menyerahkan sejumlah dokumen.

“Kami minta masalah ini diusut tuntas. Baik unsur pimpinan DPRD Takalar yang bertandatangan dalam surat pengusulan bersama calon tunggal pejabat Bupati yang diusulkan harus diperiksa. Masalah ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada proses hukum terkait masalah ini, agar ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Takalar,” tegas Fahryadi Romo.

Fahryadi usai melapor mengungkapkan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk mengungkap siapa inisiator serta Konseptor yang diduga memalsukan nomor surat.

Pasalnya, Sekwan Takalar, Faisal Sahing telah menegaskan kalau nomor surat usulan PJ bupati Takalar ke Kemendagri, tidak melalui paripurna serta teregistrasi di Sekretariat Dewan Takalar.

Termasuk, kata Fahriyadi, soal adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan konspirasi oknum pejabat dalam pengusulan surat tersebut ke Kemendagri.

“Kami akan terus mengawal masalah ini sampai proses hukum tuntas,” tegas Fahryadi.

Surat usulan calon Pejabat Bupati Takalar bernomor 005/307/VIII/DPRD/2022 ditandatangani Ketua DPRD Takalar Muh Darwis Sijaya dan Dua wakil ketua DPRD Takalar, Hj Emi dan Mukhtar Maluddin.

Dalam surat usulan, DPRD Takalar mengajukan Muhammad Hasbi, Sekretaris Kabupaten Takalar sebagai calon tunggal penjabat bupati.

Surat usulan ini dianggap tidak sesuai prosedur. Lantaran, sesuai regulasi, pengajuan calon penjabat kepala daerah baru bisa dilakukan jika DPRD sudah melakukan paripurna penetapan akhir masa jabatan kepala daerah. Masa jabatan Syamsari Kitta sebagai bupati akan berakhir 22 Desember.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Dalami Perkara Suap Rektor Nonaktif Unila, KPK Panggil Guru MTsN

Next Post

Satgas Catat 64,11 Juta Penduduk sudah Dapat Vaksinasi Dosis Ketiga

Related Posts

Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri di Medsos, Ketua Ombudsman: Rentan Terjadi TPPO
Hukum

Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri di Medsos, Ketua Ombudsman: Rentan Terjadi TPPO

Bawaslu-Ombudsman RI Tandatangani MoU dan Kick Off Ngabuburit Pengawasan Pilkada
Advertorial

Bawaslu-Ombudsman RI Tandatangani MoU dan Kick Off Ngabuburit Pengawasan Pilkada

Nusantara

Ombudsman Dorong DPRD DKI Panggil Sofyan Djalil-Hendra Lie Terkait Perkara Proyek Ancol

Pasca-Helmut Dikriminalisasi, Tiga Karyawan PT CLM Dituduh Mencuri-Dilarang Jenguk Orang Tua
Hukum

Cenderung Kriminalisasi, Polisi Dinilai Keliru Pahami Kasus Helmut Hermawan

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.