Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Jangan Sekadar Imbauan Gaya Hidup, Pejabat yang Punya Harta Kekayaan tidak Biasa Patut Ditindak

by Ridwan Maulana
17/10/2022
Jangan Sekadar Imbauan Gaya Hidup, Pejabat yang Punya Harta Kekayaan tidak Biasa Patut Ditindak

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas berharap imbauan soal gaya hidup yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo tidak hanya kepada pejabat Polri, melainkan turut ditujukan dan berlaku untuk seluruh pejabat di Tanah Air.

“Itu karena sikap dan perilaku mereka terlihat juga, sudah sangat materialistik dan hedonistik,” kata Anwar di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Menurut dia, imbauan Presiden kepada pejabat Polri itu patut dihargai dan harus diteruskan pula kepada para pejabat di institusi-institusi lainnya. Bukan mustahil, hal tersebut akan mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih dan memiliki kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) yang tengah dirasakan hampir seluruh elemen masyarakat.

Jika pejabat Polri ataupun pejabat di instansi-instansi negeri ini justru menampilkan gaya hidup yang mewah, hal tersebut hanya akan menyinggung dan melukai hati rakyat Indonesia.

Bahkan, dia menyarankan peringatan tersebut jangan hanya terbatas dalam bentuk imbauan, tetapi perlu ada tindak lanjut terhadap oknum pejabat yang memiliki jumlah harta kekayaan tidak biasa.

“Presiden sebaiknya tidak hanya berhenti pada memberi peringatan saja, tapi juga mau dan harus mempersoalkan asal muasal dari kekayaan yang mereka (pejabat) dapat. Sebab, jika kita lihat gaji dan honor yang mereka terima, mustahil rasanya bisa punya kekayaan besar,” ujar Anwar.

Imbauan Presiden Jokowi kepada para pejabat kepolisian itu disampaikan dalam pengarahan kepada pejabat tinggi Mabes Polri, kapolda dan kapolres se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia mengimbau para pejabat kepolisian agar memperhatikan gaya hidup mereka yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah situasi sulit yang dirasakan hampir semua elemen masyarakat.

Menurut Presiden Jokowi, kecemburuan sosial akibat gaya hidup mewah para pejabat kepolisian sangat berpotensi menimbulkan letupan sosial di tengah masyarakat.

Presiden menegaskan bahwa gaya hidup mewah adalah kebiasaan yang sebaiknya ditinggalkan sebagai masa lalu oleh para pejabat kepolisian. Sebab, mereka tidak lagi bisa menyembunyikan gaya hidup mewah itu dengan keberadaan media sosial yang membuat rakyat leluasa memantau perilaku keseharian para pejabat kepolisian.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Kriminalisasi Hanifah Husein, Kapolri Diminta segera Implementasikan Perintah Jokowi

Next Post

KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono ke Pengadilan

Related Posts

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi
Kesra

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi

Kawal Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Nusantara

Kawal Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Pengamat Sarankan Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri Ditiadakan, Kenapa?
Hukum

Pengamat Sarankan Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri Ditiadakan, Kenapa?

Setop Patwal tak Urgensi Apalagi Artis, Ini Penegasan DPR ke Polri
Hukum

Setop Patwal tak Urgensi Apalagi Artis, Ini Penegasan DPR ke Polri

Leave Comment

Terkini

BGN Beri Insentif Guru Penanggung Jawab MBG, Diduga Upaya Lepas Tangan dari Maraknya Kasus Keracunan

BGN Beri Insentif Guru Penanggung Jawab MBG, Diduga Upaya Lepas Tangan dari Maraknya Kasus Keracunan

Revisi UU BUMN Disahkan di Rapat Paripurna 2 Oktober 2025

Revisi UU BUMN Disahkan di Rapat Paripurna 2 Oktober 2025

Terlibat Kasus Suap, KPK Jebloskan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna ke Sel

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Terkait Perkara Jual-Beli Gas

DPR Usul Sekolah Dilibatkan Kelola MBG Imbas Maraknya Keracunan Massal

Tak Setuju Guru Jadi Penanggung Jawab MBG, P2G Sentil Badan Gizi Nasional

Pemerintah Pertebal Bansos untuk 30 Juta KPM pada Kuartal IV 2025

Pemerintah Pertebal Bansos untuk 30 Juta KPM pada Kuartal IV 2025

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.