Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Disanksi Magang Usai Berlibur Tanpa Izin, Lucky Hakim Dijejali Tugas Segudang oleh Kemendagri

by Ridwan Maulana
06/05/2025
Disanksi Magang Usai Berlibur Tanpa Izin, Lucky Hakim Dijejali Tugas Segudang oleh Kemendagri

Bupati Indramayu Lucky Hakim (kanan) saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Foto: Dok Kemendagri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani hari pertama magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (6/5/2025). Magang ini bentuk sanksi pembinaan atas tindakan Lucky berlibur ke luar negeri tanpa mengantongi izin Mendagri.

Informasi diperoleh, Lucky Hakim sudah berada di Kantor Kemendagri sejak pukul 07.30 WIB. Dia diterima langsung oleh Mendagri Tito Karnavian pada pukul 08.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, Mendagri memberikan sejumlah arahan sebelum Lucky memulai masa magang selama tiga bulan ke depan di Kemendagri.

Sebagai permulaan, pria yang dahulu dikebal sebagai artis sinetron itu akan menjalani proses magang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA, Lucky Hakim akan mengikuti kegiatan di berbagai komponen Kemendagri secara bergiliran untuk menerima materi pembinaan. Pada kesempatan kali ini, materi yang disampaikan mencakup kerja sama daerah, pelayanan publik, hingga urusan perbatasan.

“Kemudian tugas ketenteraman ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja, kebakaran, bencana, perkotaan, dan segala kompetensinya,” kata Safrizal kepada awak media.

Tak hanya itu, Lucky juga akan diajak meninjau langsung rutinitas pelayanan atau pekerjaan Ditjen Bina Adwil, termasuk saat menghadapi tamu-tamu seperti kepala daerah.

“Sehingga waktu yang ada di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan ini betul-betul dapat dimanfaatkan oleh Bupati Indramayu Pak Lucky untuk belajar,” ujar Safrizal

Dia memastikan, pembinaan tidak hanya berupa penyampaian teori, tetapi juga mencakup praktik penyelenggaraan pemerintahan serta pengenalan terhadap berbagai ketentuan peraturan yang berlaku di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah.

“Ada materi, ada praktik, nanti dapat PR (pekerjaan rumah) untuk diselesaikan di lapangan, nanti hasilnya dilaporkan, supaya pembelajarannya membawa manfaat dan ada impaknya bagi daerah,” kata Safrizal menegaskan.

Sementara, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, selama tiga bulan ke depan dirinya akan datang ke Kantor Kemendagri setiap hari Selasa untuk mengikuti proses magang. Dia berkomitmen memanfaatkan proses pembelajaran ini agar memberikan manfaat bagi dirinya maupun Kabupaten Indramayu.

“Dan mudah-mudahan ini menjadi informasi untuk kepala daerah yang lain, bahwa jangan sampai melanggar aturan,” katanya.

Lucky mengakui, dirinya sudah mendapatkan arahan dari Mendagri, terutama mengenai tugas kepala daerah yang tidak mengenal hari libur, termasuk saat Lebaran maupun Tahun Baru. “Nah, itu yang mungkin saya tanamkan ke dalam benak saya,” ujarnya.

Lucky pun mengutip pernyataan Mendagri Tito mengenai kepala daerah yang disebut sebagai orang terpilih, sehingga memikul tanggung jawab besar.

“Karena orang pilihan, tanggung jawabnya besar. Itulah negara membiayai kami, fasilitasi kami, justru untuk bekerja.”

 

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Anak Buah Prabowo Tekankan Pentingnya Komitmen Politik Bersih Tanpa Intervensi

Next Post

Ahli Waris Minta BPN Batalkan SHGB Indogrosir, Kementerian ATR: Sudah Ada Unsur Cacat Hukum

Related Posts

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI
Olahraga

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI

Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah di Tengah Bencana, Begini Respons Kemendagri
Politik

Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan Imbas Umrah saat Bencana

Gempa Bekasi Terasa hingga Jakarta dan Sekitarnya, Warga: Seperti Didorong-dorong!
Global

KBRI Tokyo Imbau WNI Pantau Situasi Usai Gempa Magnitudo 7,5 Guncang Jepang

Lacak Aliran Dana Pemerasan, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Global

Indonesia-Jepang Kolaborasi Perkuat Inovasi Pengantar Kerja

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.