Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Sembilan Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, Ini Daftar dan Jadwalnya

by Ridwan Maulana
14/04/2025
Survei LKPI: Elektabilitas Tonny Uloli Teratas untuk Pilkada Gorontalo

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: kpu.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan sembilan daerah sudah menyatakan kesiapannya melaksanakan pi Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).

Terungkap, daerah yang akan menggelar PSU itu adalah Kabupaten Parigi Moutong pada 16 April 2025. Sedangkan, delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.

Wamendagri Ribka mengatakan, daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan persiapan PSU mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.

“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka dalam keterangannya dikutip Senin (14/4/2025).

Ribka juga mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.

Selain itu, dia mengajak seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Ribka mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya. Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.

Tak lupa, Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. Menurut dia, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan pilkada berkualitas.

“Supaya kualitas dari pemilu (pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” kata Ribka menegaskan. (dha)

 

Previous Post

Terlibat Suap Perkara di PN Jakpus, Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Tersangka

Next Post

Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Geledah Rumah Nyalla Mattalitti di Surabaya

Related Posts

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran
Nusantara

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Target Net Zero Emission Bukan Isapan Jempol, Pemda Diminta Terapkan Sinkronisasi Perencanaan
Teknologi

Target Net Zero Emission Bukan Isapan Jempol, Pemda Diminta Terapkan Sinkronisasi Perencanaan

Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah di Tengah Bencana, Begini Respons Kemendagri
Politik

Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan Imbas Umrah saat Bencana

Wamendagri Beberkan 4 Syarat Strategis untuk Persiapan Lahan Kopdeskel Merah Putih
Ekonomi

Wamendagri Beberkan 4 Syarat Strategis untuk Persiapan Lahan Kopdeskel Merah Putih

Leave Comment

Terkini

Polsek Cilandak Gulung Spesialis Jambret Wanita, Pelaku Ternyata “Pemain Lama”

Polsek Cilandak Gulung Spesialis Jambret Wanita, Pelaku Ternyata “Pemain Lama”

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik

Aksi Buruh Bangunan Bobol Kafe di Lebak Bulus Diungkap Polisi, Gasak Tablet hingga Vespa Antik

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Empat TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

2 Terdakwa Dipecat, 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Divonis 1,5 hingga 3 Tahun Penjara

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan

KPK Sita Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah saat Geledah Ruang Kerja Silmy Karim

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.