HARNAS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan sembilan daerah sudah menyatakan kesiapannya melaksanakan pi Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).
Terungkap, daerah yang akan menggelar PSU itu adalah Kabupaten Parigi Moutong pada 16 April 2025. Sedangkan, delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Wamendagri Ribka mengatakan, daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan persiapan PSU mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.
“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka dalam keterangannya dikutip Senin (14/4/2025).
Ribka juga mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.
Selain itu, dia mengajak seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Ribka mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya. Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
Tak lupa, Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. Menurut dia, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan pilkada berkualitas.
“Supaya kualitas dari pemilu (pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” kata Ribka menegaskan. (dha)










