Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir soal Kasus Pertamina Oplosan

by Fadlan Butho
06/03/2025
Paparan JAM Pidsus soal Penyelamatan Keuangan Negara Dengan Menjadikan Korporasi Sebagai Objek Hukum
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu adanya dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya Boy Thohir dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut, sejauh ini penyidik juga belum menemukan adanya fakta keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut sebagaimana yang tersiar di sosial media.

“Enggak ada fakta informasi soal itu,” kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/3/2025).

Menurut dia, informasi tersebut tidak berdasarkan pada fakta penyidikan yang ada. “Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu,” tuturnya.

Senada dengan Harli, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Andriansyah saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen turut merespons soal kabar yang beredar tersebut.

Kata Febrie, saat ini kabar tersebut belum terkonfirmasi di Kejagung.
Terlebih penyidikan terhadap perkara tersebut masih berlangsung.

“Belum ada ( kabar Erick Thohir dan Boy Thohir terlibat). ya, ini kan semua proses penyidikan masih berlangsung,” kata Febrie saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Saat ditanyakan soal ada atau tidaknya potensi dua bersaudara tersebut diperiksa, Febrie menyerahkan hal tersebut kepada penyidik. Pasalnya, dalam setiap proses hukum yang berjalan di Kejagung RI memiliki prosesnya sendiri. 

Previous Post

Kepo Kasus Ditangani Kejagung, Komisi III Gelar Rapat Tertutup Bareng Jampidsus

Next Post

Finalisasi Regulasi THR Ojol, Ashabul Kahfi: Harus Kita Kawal Bersama!

Related Posts

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Tan Kian Hanya Saksi Korban Pemerasan, Berkas Eks Jampidsus Febrie Tahap Satu

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Modus PT PMM Korupsi, Kejagung Periksa Saksi dari Laboratorium BC di Ekspor Logam Tanah Jarang

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Leave Comment

Terkini

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Sidang Korupsi Haji, Yaqut Soroti Kesaksian soal US$1 Juta untuk Pansus DPR RI

US$1 Juta Titipan untuk Pansus Haji DPR Lewat Komisaris Independen PT Sucofindo

US$1 Juta Titipan untuk Pansus Haji DPR Lewat Komisaris Independen PT Sucofindo

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

BAP Aziz Beberkan Jalur Fee Catering Haji dari Grup Iwan BIN Sampai ke Grup DPR RI

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Saksi Bongkar Kuota 51 Jemaah Dream Tour, Fee US$6.000 per Orang

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Saksi Beberkan Tukar Bantu Kuota Haji Istri Irjen Kemenag dengan Jemaah Dream Tour

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.