Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

8 WNA Pembuat Dolar Palsu Dibekuk Imigrasi Jaksel, Begini Kronologinya

by Ridwan Maulana
05/07/2024
8 WNA Pembuat Dolar Palsu Dibekuk Imigrasi Jaksel, Begini Kronologinya
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Delapan WNA sejumlah negara di benua Afrika ini diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan visa dan izin tinggal yakni membuat Dolar Amerika palsu.

“Turut diamankan peralatan dan bahan baku pembuatan mata uang Dolar Amerika
palsu di dalam kamar yang bersangkutan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Jaksel, Pancoran, Jaksel, Jumat (5/7/2024).

Andika menjelaskan, delapan WNA ini dibekuk dari sebuah hotel di kawasan Jaksel, Jumat (28/6/2024). Bermula dari laporan masyarakat dan hasil operasi intelijen keimigrasian di lapangan. Terungkap kemudian adanya WNA dengan dugaan awal penyalahgunaan izin tinggal dan tidak melaporkan perubahan alamat.

“Petugas berhasil mengamankan delapan warga negara asing yaitu enam orang berkewarganegaraan Kamerun, satu orang berkewarganegaraan Kongo, dan satu orang berkewarganegaraan Tanzania,” ujar Andika.

Diketahui, lima WNA di antaranya tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi. Selanjutnya, hasil pemeriksaan di kamar hotel juga mengungkap empat WNA berinisial FS, TJM, HDH, dan MNA.

Petugas juga mendapati enam lembar pecahan uang 100 Dolar Amerika Serikat serta perangkat pendukung lainnya yang diduga sebagai bahan baku untuk pembuatan uang palsu tersebut.

“Sampai saat ini petugas intelijen dan penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bekerja sama dengan jajaran kepolisian sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait alat bukti yang ada untuk dapat dilanjutkan ke proses pidana atau tidaknya,” kata Andika menambahkan.

Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Jaksel Johanes Fanny Satria memastikan pihaknya berkoordinasi intensif dengan instansi terkait serta Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus
tersebut.

“Terhadap keempat warga negara asing tersebut sampai saat ini masih dilakukan
pemeriksaan secara intensif di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan guna mendapatkan keterangan dan bukti tambahan dalam pengungkapan kasus itu,” ujar Fanny.

Lebih jauh, Fanny membeberkan, dari keempat orang asing tersebut,  dua di antaranya yaitu FS dan TJM merupakan
WNA pemegang izin tinggal KITAS Investor selama 2 tahun dengan sponsor PT. SIT yang diduga juga merupakan sponsor fiktif yang beralamat di kawasan Jakarta Barat. Namun, perusahaan ini tidak memiliki kegiatan dan hanya merupakan virtual office.

Adapun dua WNA lainnya yaitu HDH dan MNA merupakan warga asing pemegang izin tinggal kunjungan. Keduanya sedang mengajukan alih status dari izin tinggal kunjungan menjadi  izin tinggal terbatas dengan sponsor PT. GVT yang beralamat di kawasan Jaksel dan juga merupakan virtual office.

WNA yang diduga melakukan tindak pidana keimigrasian itu melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang (UU) Keimigrasian Tahun 2011 yaitu Pasal 122 huruf a,  Pasal 71 huruf a juncto Pasal 116 dan Pasal 71 huruf b juncto Pasal 116.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Lakukan Terobosan, KAI Services – BNI Kolaborasi Majukan UMKM Sektor Produksi

Next Post

Soal Green House Kasus SYL, KPK Berpeluang Panggil Ketum NasDem

Related Posts

Usai Viral dan Dikecam, Pemprov DKI Tutup Permanen Emplasemen Sampah di Kali TPU Tanah Kusir
Nusantara

Usai Viral dan Dikecam, Pemprov DKI Tutup Permanen Emplasemen Sampah di Kali TPU Tanah Kusir

Tak Punya Izin PBG, Pemkot Jaksel Segel Lapangan Padel di Jagakarsa
Nusantara

Tak Punya Izin PBG, Pemkot Jaksel Segel Lapangan Padel di Jagakarsa

Operasi PPKS Sisir Kawasan Tebet, Satu Keluarga Manusia Gerobak Asal Depok Terjaring
Nusantara

Operasi PPKS Sisir Kawasan Tebet, Satu Keluarga Manusia Gerobak Asal Depok Terjaring

Kantor Wali Kota Jaksel Didemo, Massa Rusak Pintu Gerbang hingga Tuntut Temui Pejabat
Nusantara

Kantor Wali Kota Jaksel Didemo, Massa Rusak Pintu Gerbang hingga Tuntut Temui Pejabat

Leave Comment

Terkini

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas

Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Usai Dirawat Imbas Serangan Israel, Indonesia Desak PBB Investigasi Total

Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Usai Dirawat Imbas Serangan Israel, Indonesia Desak PBB Investigasi Total

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.