Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi Gas Negara, KPK Periksa Pejabat PGN hingga Dirut Sucofindo

by Fadlan Butho
10/06/2024

Gedung Merah Putih KPK Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada 2017–2021. 

Untuk itu penyidik memanggil delapan saksi guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah ini.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021,” kata tim juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (10/6/2024).

Adapun, delapan saksi yang dipanggil yakni, Jobi Triananda Hasjim, Direktur Utama PGN tahun 2017–2018/Direktur Utama PT Sucofindo tahun 2023–sekarang; Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy; dan Bagas, Corporate Secretary PT PGN).

Selanjutnya, Dilo Seno Widagdo, Direktur Infrastruktur & Teknologi tahun 2016, dan Direktur Komersial PT PGN tahun 2019; Fadjar Harianto Widodo, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PGN tahun 2021–sekarang; dan Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT Isar gas sejak tahun 2011–sekarang dan Komisaris PT IAE sejak tahun 2006–sekarang.

Berikutnya, Octavianus Lede Mude Ragawino, Department Head Gas Supply Division PT PGN sejak tahun 2017–2020 dan Sunanto, Division Head, Government Community Relations, Pjs. Corporate Secretary PT PGN.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah mencegah dua pihak untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri itu dilakukan setelah penyidik KPK mengajukan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) untuk enam bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pihak yang dicegah itu yakni, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengakui, membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN). Penyidikan dugaan korupsi itu dilakukan, setelah KPK menerjma hasil audit adanya kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas negara. Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK,” ujar Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Meski demikian, Alex belum bisa menjelaskan secara rinci penyidikan dugaan korupsi yang saat ini tengah diusut KPK di PT PGN itu. Termasuk pihak-pihak yang terjerat dalam kasus itu.

“Sekarang masih dalam proses penyidikan,” tegas Alex.

Pimpinan KPK dua periode itu memastikan, KPK akan menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah prosss penyidikan selesi.

“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” pungkas Alex.

 

Previous Post

Usut Cuci Uang SYL, KPK Periksa Tenri Angka Yasin Limpo

Next Post

Perdana Diperiksa KPK, Penyidik Langsung Sita HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hukum

Barbuk Korupsi Rp9 M, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka

Leave Comment

Terkini

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.