HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Untuk itu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik SYL, Tenri Angka Yasin Limpo, hari ini Senin, (10/6/2024).
Tenri Angka masuk daftar saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan SYL.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Tenri Angka Yasin Limpo,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Selain Tenri Angka Yasin Limpo, tim penyidik KPK juga memanggil saksi bernama Arjunsing Mandala Putra.
Rumah Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning Nomor 52A, Kota Makassar, Sulawesi Selatan sempat digeledah penyidik KPK pada Kamis, 16 Mei 2024.
Tim penyidik KPK menyita alat bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
Bukti dimaksud diyakini bisa semakin menerangkan perbuatan rasuah SYL.
SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi Rp44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan.
Dia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta. Mereka didakwa dalam berkas terpisah.
SYL juga masih berstatus tersangka kasus dugaan pencucian uang. Perkara itu masih dalam tahap penyidikan di KPK.








