Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Olahraga

Calvin Verdonk Masih Perlu Persetujuan FIFA untuk Bela Timnas Indonesia

by Ridwan Maulana
05/06/2024
Calvin Verdonk Masih Perlu Persetujuan FIFA untuk Bela Timnas Indonesia

Calvin Verdonk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. (Foto: pssi.org)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Calvin Verdonk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melalui proses naturalisasi lengkap pada Selasa (4/6/2024). Langkah bersejarah ini disambut dengan gembira oleh banyak pihak, termasuk Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir.

“Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Ini kerja keras dan kerja bersama semua pihak yang cinta sepakbola Indonesia dan ingin sepakbola kita maju. Setelah proses pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia,” kata Erick dalam keterangan tertulis PSSI dikutip Rabu (5/6/2024).

Erick lebih lanjut menjelaskan, bek kiri klub Belanda NEC Nijmegen itu masih memerlukan persetujuan FIFA agar dapat mewakili timnas Indonesia di kancah internasional.

Lebih lanjut, Erick tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI, pimpinan Komisi III DPR RI, pimpinan Komisi X DPR RI, Menpora, dan Menkumham yang senantiasa memberikan dukungan bagi perkembangan sepak bola Indonesia menuju arah lebih baik. Sebab, naturalisasi Calvin Verdonk diharapkan akan memperkaya komposisi pemain timnas Indonesia serta membuka peluang yang lebih luas bagi sepak bola Tanah Air untuk meraih prestasi internasional gemilang.

Calvin Verdonk sendiri sudah berusia 27 tahun. Dia lahir pada 26 April 1997 di Dordrecht, Belanda. Terungkap, Calvin memiliki darah Indonesia dari sang ayah yaitu Ronald Alting Siberg. Ronald lahir di Meulaboh, Aceh Barat pada 6 Februari 1958. Sedangkan ibu dari Calvin Verdonk bernama Tamara Verdonk asal Dordrecht, Belanda.

 

 

Previous Post

Menang Gugatan di PN Jaksel, Noverizky Berhak Terima Ganti Rugi dari Kedubes Arab Saudi

Next Post

Saksi Benarkan Anak Cucu SYL Ikut Rombongan Kementan Pergi Umroh

Related Posts

Persib Bandung Percaya Diri Menghadapi Persija Jakarta
Olahraga

Persib Bandung Percaya Diri Menghadapi Persija Jakarta

Habis Binna Banua FC, Giliran Asiop Dilibas GWR FA 4-1 di Top Youth 2026
Olahraga

Habis Binna Banua FC, Giliran Asiop Dilibas GWR FA 4-1 di Top Youth 2026

Dua KU Sekaligus, GWR FA Gerus Binna Banua FC di Liga Top Youth 2026
Olahraga

Dua KU Sekaligus, GWR FA Gerus Binna Banua FC di Liga Top Youth 2026

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI
Olahraga

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI

Leave Comment

Terkini

Wamendagri Ribka Sebut Informasi Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua Hoaks

Wamendagri Ribka Sebut Informasi Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua Hoaks

Doa Bersama untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Sekitar Anak Krakatau

Doa Bersama untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Sekitar Anak Krakatau

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Eks Menpora Dito Bersaksi, Pengacara Terdakwa Minta Hadirkan Jokowi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.