Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Olahraga

Calvin Verdonk Masih Perlu Persetujuan FIFA untuk Bela Timnas Indonesia

by Ridwan Maulana
05/06/2024
Calvin Verdonk Masih Perlu Persetujuan FIFA untuk Bela Timnas Indonesia

Calvin Verdonk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. (Foto: pssi.org)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Calvin Verdonk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melalui proses naturalisasi lengkap pada Selasa (4/6/2024). Langkah bersejarah ini disambut dengan gembira oleh banyak pihak, termasuk Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir.

“Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Ini kerja keras dan kerja bersama semua pihak yang cinta sepakbola Indonesia dan ingin sepakbola kita maju. Setelah proses pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia,” kata Erick dalam keterangan tertulis PSSI dikutip Rabu (5/6/2024).

Erick lebih lanjut menjelaskan, bek kiri klub Belanda NEC Nijmegen itu masih memerlukan persetujuan FIFA agar dapat mewakili timnas Indonesia di kancah internasional.

Lebih lanjut, Erick tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI, pimpinan Komisi III DPR RI, pimpinan Komisi X DPR RI, Menpora, dan Menkumham yang senantiasa memberikan dukungan bagi perkembangan sepak bola Indonesia menuju arah lebih baik. Sebab, naturalisasi Calvin Verdonk diharapkan akan memperkaya komposisi pemain timnas Indonesia serta membuka peluang yang lebih luas bagi sepak bola Tanah Air untuk meraih prestasi internasional gemilang.

Calvin Verdonk sendiri sudah berusia 27 tahun. Dia lahir pada 26 April 1997 di Dordrecht, Belanda. Terungkap, Calvin memiliki darah Indonesia dari sang ayah yaitu Ronald Alting Siberg. Ronald lahir di Meulaboh, Aceh Barat pada 6 Februari 1958. Sedangkan ibu dari Calvin Verdonk bernama Tamara Verdonk asal Dordrecht, Belanda.

 

 

Previous Post

Menang Gugatan di PN Jaksel, Noverizky Berhak Terima Ganti Rugi dari Kedubes Arab Saudi

Next Post

Saksi Benarkan Anak Cucu SYL Ikut Rombongan Kementan Pergi Umroh

Related Posts

Dirilis FIFA, Ini Prosedur Pengundian Piala Dunia 2026
Olahraga

Dirilis FIFA, Ini Prosedur Pengundian Piala Dunia 2026

Jelang FIFA Match Day 2025, PSSI segera Putuskan Pelatih Baru Timnas
Olahraga

Jelang FIFA Match Day 2025, PSSI segera Putuskan Pelatih Baru Timnas

Ditunjuk PSSI Latih Timnas U-23 untuk SEA Games, Indra Sjafri Janjikan Prestasi
Olahraga

Ditunjuk PSSI Latih Timnas U-23 untuk SEA Games, Indra Sjafri Janjikan Prestasi

Timnas Indonesia Diingatkan Fokus Hadapi Lebanon Usai Libas Taiwan, Ranking FIFA Naik Satu Peringkat
Olahraga

Timnas Indonesia Diingatkan Fokus Hadapi Lebanon Usai Libas Taiwan, Ranking FIFA Naik Satu Peringkat

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.