Calvin Verdonk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melalui proses naturalisasi lengkap pada Selasa (4/6/2024). Langkah bersejarah ini disambut dengan gembira oleh banyak pihak, termasuk Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir.
“Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Ini kerja keras dan kerja bersama semua pihak yang cinta sepakbola Indonesia dan ingin sepakbola kita maju. Setelah proses pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia,” kata Erick dalam keterangan tertulis PSSI dikutip Rabu (5/6/2024).
Erick lebih lanjut menjelaskan, bek kiri klub Belanda NEC Nijmegen itu masih memerlukan persetujuan FIFA agar dapat mewakili timnas Indonesia di kancah internasional.
Lebih lanjut, Erick tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI, pimpinan Komisi III DPR RI, pimpinan Komisi X DPR RI, Menpora, dan Menkumham yang senantiasa memberikan dukungan bagi perkembangan sepak bola Indonesia menuju arah lebih baik. Sebab, naturalisasi Calvin Verdonk diharapkan akan memperkaya komposisi pemain timnas Indonesia serta membuka peluang yang lebih luas bagi sepak bola Tanah Air untuk meraih prestasi internasional gemilang.
Calvin Verdonk sendiri sudah berusia 27 tahun. Dia lahir pada 26 April 1997 di Dordrecht, Belanda. Terungkap, Calvin memiliki darah Indonesia dari sang ayah yaitu Ronald Alting Siberg. Ronald lahir di Meulaboh, Aceh Barat pada 6 Februari 1958. Sedangkan ibu dari Calvin Verdonk bernama Tamara Verdonk asal Dordrecht, Belanda.










