HARNAS.CO.ID – Kepolisian melalui Polda Metro Jaya tengah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri.
Untuk itu polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dalam proses pemberkasan agar segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji pihaknya bakal menyelesaikan pengusutan kasus bekas atasannya saat sama-sama masih mengandi di lembaga antirasuah tersebut.
“Kalau saya prinsipnya kasus akan segera saya selesaikan,” kata Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan berkomentar terkait pernyataan di luar konteks perkara.
“Terkait apa komentar di luar konteks penyidikan, mohon maaf kami tidak menanggapi dan itu bukan kompetensi yang untuk menanggapi tersebut,” ucap dia.
Sebelumnya, Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra yang jadi saksi meringankan untuk Firli menyebut banyak kejanggalan dalam kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga politisi NasDem. Dia meminta agar kasus ini dihentikan.
“Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3,” kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).
Laporan : Ibnu Yaman









