Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Respon KPK soal Nama Komisi Berubah Menjadi Badan atau Lembaga

"Untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika beliau belum cawapres"

by Fadlan Butho
16/01/2024
Respon KPK soal Nama Komisi Berubah Menjadi Badan atau Lembaga

Menko Polhukam Mahfud MD | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menko Polhukam Mahfud Md yang juga Cawapres 03 mewacanakan soal perubahan nama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ‘komisi’ menjadi ‘badan’ atau lembaga.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pernyataan Mahfud itu lebih baik diucapkan sebelum menjadi cawapres.

“Mengenai pernyataan-pernyataan seperti mau mengganti nama KPK itu, upaya mengembalikan UU 30 2002, sah-sah saja, bagi mereka untuk menyampaikan itu, cuman khusus untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika belum, beliau belum cawapres gitu,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Nawawi mempersilakan capres ataupun para cawapres menyampaikan ide apa pun itu. “Itu idenya mereka, silakan apa yang disampaikan,” kata Nawawi.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan akan memperjuangkan agar KPK independen. Mahfud lalu berbicara KPK diganti dari ‘komisi’ menjadi ‘badan’.

Mulanya, Mahfud mengomentari terkait 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Mahfud Md meminta agar mereka yang terlibat ditangkap.

“Ditangkap saja, tangkap saja,” kata Mahfud kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/1/2024).

Mahfud lalu mengatakan akan memperjuangkan agar KPK independen. Di sinilah Mahfud berbicara tentang mengubah KPK dari ‘komisi’ ke ‘badan’.

“Iya kita perjuangkan agar KPK independen. Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek,” ujarnya. 

Previous Post

Irjen Karyoto Janji Rampungkan Kasus  Pemerasan Komjen Firli Bahuri terhadap Mentan SYL

Next Post

Jombang Menggugat Gelar Bedah Buku Hitam Prabowo 

Related Posts

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta
Hukum

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Leave Comment

Terkini

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.