Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Respon KPK soal Nama Komisi Berubah Menjadi Badan atau Lembaga

"Untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika beliau belum cawapres"

by Fadlan Butho
16/01/2024
Respon KPK soal Nama Komisi Berubah Menjadi Badan atau Lembaga

Menko Polhukam Mahfud MD | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menko Polhukam Mahfud Md yang juga Cawapres 03 mewacanakan soal perubahan nama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ‘komisi’ menjadi ‘badan’ atau lembaga.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pernyataan Mahfud itu lebih baik diucapkan sebelum menjadi cawapres.

“Mengenai pernyataan-pernyataan seperti mau mengganti nama KPK itu, upaya mengembalikan UU 30 2002, sah-sah saja, bagi mereka untuk menyampaikan itu, cuman khusus untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika belum, beliau belum cawapres gitu,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Nawawi mempersilakan capres ataupun para cawapres menyampaikan ide apa pun itu. “Itu idenya mereka, silakan apa yang disampaikan,” kata Nawawi.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan akan memperjuangkan agar KPK independen. Mahfud lalu berbicara KPK diganti dari ‘komisi’ menjadi ‘badan’.

Mulanya, Mahfud mengomentari terkait 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Mahfud Md meminta agar mereka yang terlibat ditangkap.

“Ditangkap saja, tangkap saja,” kata Mahfud kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/1/2024).

Mahfud lalu mengatakan akan memperjuangkan agar KPK independen. Di sinilah Mahfud berbicara tentang mengubah KPK dari ‘komisi’ ke ‘badan’.

“Iya kita perjuangkan agar KPK independen. Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek,” ujarnya. 

Previous Post

Irjen Karyoto Janji Rampungkan Kasus  Pemerasan Komjen Firli Bahuri terhadap Mentan SYL

Next Post

Jombang Menggugat Gelar Bedah Buku Hitam Prabowo 

Related Posts

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika
Hukum

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji 2023-2024, Anak Buah Fuad Hasan Masyhur Salah Satunya

Leave Comment

Terkini

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.