Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Tindak Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu Disomasi

by Firli Yasya
02/01/2024
Tak Tindak Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu Disomasi

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf mensomasi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Bawaslu dianggap sudah melakukan praktik diskriminasi dalam menangani pengaduan pelanggaran pemilu.

Said Kemal Zulfi, perwakilan dari LBH Yusuf, menjelaskan, empat laporan kliennya ditolak dan tidak ditindaklanjuti Bawaslu. Sementara perlakukan Bawaslu berbeda saat menangani laporan terkait pantun cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ketika pengambilan nomor urut di Kantor KPU RI yang sampai dibawa ke ranah adjudikasi.

“Bawaslu memproses sampai tahapn persidangan, adjudikasi. Sedangkan saksi yang dihadirkan dalam perkara tersebut hanya satu orang yang hanya melihat dari video YouTube, bukan saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan,” kata Kemal di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, (2/1/2024)

Empat dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu melalui LBH Yusuf yakni terkait acara Desa Bersatu yang dihadiri Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan terlapor cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian, kegiatan bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta, masih dengan terlapor Gibran Rakabuming.

Laporan ketiga, terkait kegiatan kampanye di tempat pendidikan Pesantren Al-Tsaqafah, Jagakarta, dengan terlapor Gibran Rakabuming.

Kemudian, satu laporan dugaan pelanggaran lainnya dengan terlapor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait pidato di acara Rapat Koordinator Nasional Asosiasi Pedangan Pasar Seluruh Indonesia pada Selasa, 19 Desember 2023.

“Empat laporan ini ditolak dan tidak ditindaklanjuti. Ini yang menjadi perhatian serius kami sehingga hari ini kami menyampaikan somasi kepada Ketua Bawaslu RI,” kata Dia

Melalui somasi ini, Kemal berharap Bawaslu bisa memberikan penjelasan dengan rinci alasan penolakan laporan yang diadukan masyarakat lewat LBH Yusuf.

Selain itu, Kemal juga menuntut sikap adil dari Bawaslu dalam menindak laporan masyarakat.

Penulis: Firdaus

Previous Post

Sepanjang 2023, Kejagung Kawal Pembangunan IKN Rp 24 Triliun

Next Post

Rizal Ramli Meninggal Dunia

Related Posts

Bakal Kerja Mati-matian untuk PSI, Jokowi Dinilai Ingin Mapankan Dinasti Politik-nya
Politik

Bakal Kerja Mati-matian untuk PSI, Jokowi Dinilai Ingin Mapankan Dinasti Politik-nya

Gantikan Prabowo, Gibran Pimpin Delegasi RI di KTT G20 Afrika Selatan
Politik

Faktor Jokowi Diduga Penyebab Golkar Dukung Prabowo-Gibran, Pengamat: Seharusnya Usung Kader Sendiri

Gantikan Prabowo, Gibran Pimpin Delegasi RI di KTT G20 Afrika Selatan
Global

Gantikan Prabowo, Gibran Pimpin Delegasi RI di KTT G20 Afrika Selatan

Projo Gelar Kongres III, Jokowi, Prabowo, dan Gibran Dijadwalkan Hadir
Politik

Projo Gelar Kongres III, Jokowi, Prabowo, dan Gibran Dijadwalkan Hadir

Leave Comment

Terkini

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Giat di Sumsel, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.