Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Peran Masyarakat Atasi TBC Tertuang dalam Perpres 68/2021

by Firli Yasya
11/01/2023
Peran Masyarakat Atasi TBC Tertuang dalam Perpres 68/2021

Ketua Tim Kerja TBC Kemenkes Tiffany Tiara Pakasi | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan peran dan keterlibatan masyarakat dalam mengatasi kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 terkait Penanggulangan TBC di Indonesia.

“Kita tahu kalau kemitraan artinya same at the same level. Saya ajak untuk kita semua stay health,” kata Ketua Tim Kerja TBC Kemenkes Tiffany Tiara Pakasi dalam Pertemuan Outlook TBC 2023 yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Tiffany menuturkan bahwa dalam Perpres sudah dijelaskan jika masyarakat diharapkan dapat turut berperan serta menanggulangi TBC, berdasarkan prinsip kemitraan.

Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tersebut memuat peran serta masyarakat seperti menyelenggarakan kegiatan penanggulangan TBC untuk mendukung upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang bersifat promotif, preventif, dan rehabilitatif.

Masyarakat juga dapat berperan dalam menyediakan dukungan untuk para pasien TBC yang bersifat komplementer, sehingga tiap proses pengobatannya berjalan tanpa terputus.

“Hal penting lainnya adalah dengan mencegah terjadinya stigma dan diskriminasi pasien TBC dalam masyarakat,” katanya.

Dalam mendukung upaya program tuberkulosis nasional dalam mengidentifikasi dan mengatasi tantangan mutu pelayanan, kata dia, masyarakat bisa memberikan umpan balik berupa respons terhadap kualitas layanan tuberkulosis yang berpusat pada kebutuhan pasien.

Tiffany mengatakan peran masyarakat dalam memberikan masukan sangat berarti bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan terkait penanggulangan TBC di Indonesia. Terutama selama pandemi COVID-19 yang membuat akses pasien menjadi lebih terbatas dibanding sebelumnya.

Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan membantu melaksanakan mitigasi bersama pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah terhadap dampak psikososial dan ekonomi yang dihadapi pasien TBC resisten obat dan keluarganya.

Tiffany menambahkan bahwa masyarakat agar mau terlibat dalam penanggulangan TBC, pemerintah daerah harus selalu melibatkan warganya dalam setiap adanya penemuan kasus TBC.

Peran masyarakat tersebut, kata dia, dapat semakin diperkuat dengan adanya keterlibatan dari tokoh adat atau tokoh masyarakat yang mendukung keberhasilan pengobatan pasien TBC hingga diperluasnya jejaring pelacakan.

Menurut Tiffany, pemerintah harus bisa mendorong keterlibatan masyarakat tidak hanya melalui gaungan kebijakan saja, melainkan juga melalui sosialisasi pencegahan TBC dengan bahasa yang persuasif, namun tetap menguasai konten. Terlebih pada pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan setempat supaya penanganannya menjadi lebih kompak.

Terkait peningkatan kemitraan, pemerintah harus berkoordinasi dengan forum TBC melalui wadah kemitraan yang telah terbentuk. Peningkatan keterlibatan organisasi dalam penemuan kasus, penyuluhan TBC, pendampingan pengobatan pasien, juga menjadi hal yang penting untuk ditindaklanjuti.

Termasuk menciptakan inovasi kreatif dan efektif sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing mitra hingga mendorong kebijakan terkait TBC yang berpihak pada pasien melalui advokasi kepada pemangku kepentingan.

“Sejujurnya penanganan TBC ini sangat berat. Makanya, bagaimana kita sama-sama mulai dari desicion maker, tetapi juga untuk masyarakat untuk fokus ke saudara kita yang sakit agar mau hadir dalam pengobatan sampai selesai, keluarganya mau investigasi kontak (IK) dan juga mau minum obat TBC,” ujarnya.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Pakar HTN Sebut Penyidik Tunggal OJK Bermasalah dan Perlu Koreksi

Next Post

Diimingi Akuisisi, PT Arya Gugat PT Ayopop atas Dugaan Pengambilan Data Perusahaan

Related Posts

Ditanya soal Peran Kemenkes, Dirjen Yankes: DAK Proyek RSUD Kolaka Timur dari Pusat
Hukum

Ditanya soal Peran Kemenkes, Dirjen Yankes: DAK Proyek RSUD Kolaka Timur dari Pusat

Lacak Aliran Duit Korupsi CSR BI ke Komisi XI, KPK Gali Keterangan Anggota DPR Iman Adinugraha
Hukum

Korupsi di RSUD Kolaka Timur, Giliran Dirjen Yankes Kemenkes Digarap KPK

Berpotensi Tersangka, KPK segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB
Hukum

KPK Sidik Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes Tekait Proyek RSUD Kolaka Timur

Kesra

BPOM Minta Komdigi Hapus Link Penjualan Blackmores Vit B6

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.