Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Diimingi Akuisisi, PT Arya Gugat PT Ayopop atas Dugaan Pengambilan Data Perusahaan

by Firli Yasya
12/01/2023
Diimingi Akuisisi, PT Arya Gugat PT Ayopop atas Dugaan Pengambilan Data Perusahaan

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – PT Arya Retail Nusantara menggugat PT Ayopop Teknologi Indonesia atas dugaan perbuatan melawan hukum. Perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini ditengarai adanya kecurangan pengambilan data perusahaan dengan modus iming-iming akuisisi perusahaan.

Kuasa Hukum PT Arya Ronny Perdana Manulang mengatakan, sebelumya PT Arya selaku konsumen PT Ayopop pernah membeli atau belanja produk digital hingga berkisar Rp 1,5 miliar.

“Kesepakatan akuisisi antara PT Arya dan PT Ayopop ini diinginkan atau dimulai oleh PT Ayopop,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Setelah kesekian kali bekerja sama jual beli produk digital berupa token listrik dan pulsa yang dalam jumlah besar, PT Ayopop langsung menyampaikan berkeinginan untuk mengakuisisi PT Arya.

Dalam perjanjian tentu tertuang beberapa syarat dan kesepakatan yang sah. Salah satunya pemberian data kepada PT Ayopop oleh PT Arya.

“Dari pembelanjaan terbesar, keterangan ini kami dapat dari saksi, ya. Saksi ini orang yang kompeten memberikan keterangan, karena dia dulu juga ada di dalam bagian dari PT. Ayopop,” papar Ronny.

“Jadi karena alasan PT Ayopop ini mengakuisisi PT Arya. Itu karena PT Arya adalah perusahaan yang banyak membeli.”

Hari pun silih berganti, setelah pihak PT Arya memberikan seluruh data perusahaan kepada PT Ayopop. Namun tidak ada informasi dan komunikasi sekalipun.

Tanda tanya besar bagi PT Arya, mengapa PT Ayopop tak lagi menginformasikan mengenai perjanjian kesepakatan akuisisi? Menurut Ronny, PT Ayopop tidak memberikan kabar hingga 1 tahun lamanya.

Hingga di satu hari terbit berita di sebuah portal online bilamana PT Ayopop telah menjalin kerja sama dengan PT Grab Indonesia.

“Masalahnya PT Grab ini adalah klient dari PT Arya, yang sebelumnya tidak pernah bekerja sama dengan PT Ayopop,” tuturnya. “Data-data PT Grab waktu itu ikut diserahkan kepada PT. Ayopop.”

Kemarin, Ronny mendampingi pemilik PT Arya John Tobing yang menduga kuat data-data yang menjadi rahasia perusahaan PT Arya sudah dimanfaatkan PT Ayopop untuk menggapai PT Grab, dengan alih-alih akuisisi.

“Nah digunakan untuk ‘bypass’ kerja sama langsung kepada PT Grab, sehingga tujuan utamanya sudah tercapai, hanya iming-iming akuisisi,” katanya.

PT Ayopop Teknologi Indonesia atau Ayoconnect merupakan platform keuangan terbuka (open finance) terkemuka di Asia Tenggara. Perusahaan ini disokong oleh perkumpulan usaha besar milik negara, termasuk beberapa perusahaan di BUMN.

PT Ayopop yang didirikan oleh Adi Vora, Chiragh Kirpalani, dan Jakob Rost di Jakarta itu lantas bekerja sama dengan Grabkios untuk meraih perusahaan-perusahaan UMKM, seperti PT Arya, yang sebelumnya pemasok produk digital ke PT Grab Indonesia.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Peran Masyarakat Atasi TBC Tertuang dalam Perpres 68/2021

Next Post

MAKI Ajak Masyarakat Gugat UU PPSK ke MK

Related Posts

Praperadilan Lee Kah Hin, Eks Wakapolri: Sumpah Palsu Harus dari Teguran Hakim
Hukum

Praperadilan Lee Kah Hin, Ahli Termohon Beberkan Hak Tersangka dan Alat Bukti Penyidikan Harus Terpenuhi

Gandeng Serikat Pekerja, DPR Bakal Bentuk Tim Perumus UU Ketenagakerjaan
Politik

Pimpinan DPR tak Masalah Tunjangan Pensiun Anggota Dewan Digugat ke MK

Kabulkan Seluruh Gugatan, PN Pangkalan Bun Putuskan Lahan 10 Hektare di Kobar Milik Ahli Waris
Nusantara

Gugatan Selebgram Rea Wiradinata Ditolak PN Jakbar, Proses Lelang Terus Berjalan

OCBC NISP Digugat Nasabah Imbas Rp392 Juta Raib tanpa Jejak, Sidang Diwarnai Ketidakpastian Hukum
Hukum

OCBC NISP Digugat Nasabah Imbas Rp392 Juta Raib tanpa Jejak, Sidang Diwarnai Ketidakpastian Hukum

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.