Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Sita Aset Perusahaan Robot Trading Net89

by Fadlan Butho
06/12/2022
Soal Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Polri Gali Keterangan 22 Saksi

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Bareskrim Polri menyita kantor perusaahan yang menaungi robot trading Net89 yakni PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), yang berlokasi di Gedung SOHO Capital 31, Palmerah, Jakarta Barat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut penyitaan dilakukan oleh penyidik Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Senin (5/12/2022).

“Kemudian penyidik melakukan penyitaan terhadap aset kantor Neo Soho PT SMI Lantai 31 senilai Rp 4,5 miliar,” kata Nurul melalui siaran pers, Selasa (6/12/2022).

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang untuk kemudian dilakukan penyitaan guna pendalaman kasus.

“Dari hasil kegiatan penggeledahan, penyidik mendapatkan beberapa barang berupa dua unit laptop, lima unit PC, satu bundle print out solusi bantuan final SMI, satu bundle print out data permohonan akses card Soho Capital,” ucap Nurul.

“Satu buah majalah properti dan bank dengan cover foto saudara AA selaku CEO PT SMI dan satu buah majalah My Income dengan cover ’12 orang leader, mereka 12 yang terbaik’,” tambahnya.

Sebagai informasi, aparat kepolisian telah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89 atau PT SMI.

Namun, salah satu tersangka bernama Hanny Suteja meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada Minggu 30 Oktober 2022 lalu.

Tujuh tersangka lain dalam kasus Net89 tersebut adalah Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, dan David.

Para tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.

Kemarin penyidik juga telah mengajukan penerbitan red notice terhadap dua orang tersangka kasus penipuan robot trading Net89 ini ke interpol.

Keduanya adalah Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel. Meskipun demikian, berdasarkan pantauan Tempo di laman Interpol, red notice terhadap keduanya masih belum diterbitkan.

Kasus penipuan robot trading Net89 disebut memakan korban ribuan orang. Total kerugiannya disebut mencapai triliunan rupiah.

Kasus ini juga menyeret nama sejumlah pesohor seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Mario Teguh dan Kevin Aprilio yang dianggap ikut mempromosikannya ke masyarakat.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Perlu Kolaborasi untuk Cetak Generasi Berdaya Saing

Next Post

Indonesia-Vietnam Tingkatkan Target Nilai Perdagangan Bilateral

Related Posts

Bareskrim Tuntaskan Penyidikan Kasus Judol Rp55 Miliar, Pengamat: Perlu Diikuti Penguatan Payment Gateway
Hukum

Bareskrim Tuntaskan Penyidikan Kasus Judol Rp55 Miliar, Pengamat: Perlu Diikuti Penguatan Payment Gateway

Klarifikasi PT EPN Atas Berita Tidak Sesuai Fakta Dari Sabungan Silalahi
Hukum

Klarifikasi PT EPN Atas Berita Tidak Sesuai Fakta Dari Sabungan Silalahi

KBRI Yangon: Tahap Kedua Pemulangan WNI Terdampak Online Scam dari Myanmar 12 Desember
Global

KBRI Yangon: Tahap Kedua Pemulangan WNI Terdampak Online Scam dari Myanmar 12 Desember

20 WNI Kabur dari Kompleks Judi Online Myanmar, Berhasil Menyeberang ke Thailand Lewat Sungai
Global

20 WNI Kabur dari Kompleks Judi Online Myanmar, Berhasil Menyeberang ke Thailand Lewat Sungai

Leave Comment

Terkini

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.