Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Demi Peningkatan Investasi, Pemda Didorong segera Terbitkan Perda RDTR

by Firli Yasya
31/10/2022
Demi Peningkatan Investasi, Pemda Didorong segera Terbitkan Perda RDTR

Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta | DOK KSP

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong Pemerintah Daerah segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Itu sebagai salah satu kunci kemudahan berusaha, yang berujung pada peningkatan investasi.

“Semua harus punya semangat dan komitmen yang sama, yakni mendorong investasi di daerahnya masing-masing,” ujar Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (31/10/2021).

Sejauh ini baru 237 dari target 1.838 RDTR dalam RPJMN yang sudah disusun dan ditetapkan di dalam Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Dari jumlah tersebut baru 108 RDTR yang sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Penyelesaian penyusunan RDTR tugas bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga harus ada koordinasi yang intensif antar-kementerian/lembaga di pusat dengan pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Febry menjelaskan, ketersediaan RDTR merupakan kunci percepatan dalam perolehan Konfirmasi Kesesuaian Penggunaan Ruang (KKPR) yang diperlukan pelaku usaha saat memulai atau memperluas usaha.

“Dengan adanya RDTR, proses perizinan yakni KKPR menjadi semakin mudah, pasti, singkat, dan biaya rendah. kondisi ini ideal bagi iklim investasi dan selaras dengan kemudahan berusaha,” ujar Febry.

Dia juga mengungkapkan pemerintah terus bekerja keras menjaga stabilitas politik dan keamanan, serta melakukan perbaikan regulasi termasuk soal tata ruang, agar investasi dapat terus tumbuh.

Febry menyebut, sampai dengan Triwulan III 2022, realisasi investasi mencapai sebesar Rp 892 triliun dari target Rp 1.200 triliun. Sementara pada 2023, pemerintah mentargetkan realisasi investasi Rp 1.400 triliun.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Berstatus Tersangka, Bupati Bangkalan Diduga Terlibat Suap Jual-Beli Jabatan

Next Post

Selain Bupati Bangkalan, KPK Jerat Lima Orang Lain

Related Posts

Penanganan Penyandang Disabilitas Membutuhkan Kerja Sama Lintas Sektor
Kesra

Penanganan Penyandang Disabilitas Membutuhkan Kerja Sama Lintas Sektor

Peraturan Daerah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mendesak untuk Lindungi Pekerja Rentan
Kesra

Peraturan Daerah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mendesak untuk Lindungi Pekerja Rentan

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional
Nusantara

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Penanganan TBC di Tingkat Desa
Kesra

Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Penanganan TBC di Tingkat Desa

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.