Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polri melalui Rekomendasi TGIPF Gelar Rekonstruksi Insiden Kanjuruhan

by Fadlan Butho
19/10/2022
Polri: Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Mencapai 131 Orang

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polri melalui rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melakukan rekonstruksi insiden Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu. Rekonstruksi ini dilakukan di lapangan sepakbola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, dalam rekonstruksi ini dihadiri oleh Deputi Kamtibmas Polhukam, Wairwasum Polri, Kadivpropam Polri, beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi Surabaya, Pejabat Inafis dan Labfor Polri.

“Rekonstruksi hari ini merupakan tindak lanjut atas TGIPF. Penyidik dalam hal ini tim investigasi dari Bareskrim maupun Polda Jatim, hari ini melakukan rekonstruksi. Selain menjawab pertanyaan dari TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan ini berjalan transparan dan akuntabel,” paparnya.

“Saya ucapkan terimakasih pada Polhukam dan Kajati Surabaya yang turut menyaksikan secara langsung rekonstruksi hari ini.”

Lebih lanjut Kadiv Humas Polri menjelaskan, pada rekonstruksi kali ini penyidik fokus pada 3 tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP.

“Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan,” ungkap Kadiv Humas Polri di hadapan awak media.

Tujuan dari rekonstruksi hari ini, bahwa peran dari 3 tersangka tersebut dilihat juga oleh teman-teman Jaksa agar lebih jelas. Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini dituangkan dalam berita acara sebagai kelengkapan berkas yang akan diserahkan pada jaksa peneliti.

Apabila sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pada tahap satu, selanjutnya segera tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan alat buktinya.

Irjen Pol Dedi juga mengatakan sesuai komitmen dan perintah Kapolri agar kasus ini segera dituntaskan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan proses pembuktian secara ilmiah.

“Kita tunggu bersama untuk pelaksanaan ekshumasi karena penyidik didampingi tim Polhukam akan bertemu dengan pihak keluarga. Sesuai dengan Pasal 134 KUHP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu dengan pihak keluarga,” tandas Kadiv Humas Polri.

Sementara itu, Menko Polhukam dalam hal ini disampaikan Irjen Pol Armed Wijaya sebagai Deputi V bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI menyampaikan kehadirannya dalam rekonstruksi kali ini adalah perintah dari ketua TGIPF untuk melihat secara langsung jalannya rekonstruksi yang dilakukan di stadion Mapolda Jatim.

“Saya hadir di sini atas perintah dari bapak Menko Polhukam, selaku ketua TGIPF. Dalam rangka menyaksikan rekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polda Jatim, dalam penanganan kasus Kanjuruhan yang menelan korban sampai saat ini ada 133 orang yang meninggal dunia,” ujar Irjen Pol Armed Wijaya.

Lebih lanjut, Irjen Armed juga menyampaikan terima kasih kepada Polri dan terutama Polda Jatim yang sudah melaksanakan rekonstruksi ini dengan lancar, aman dan tertib.

“Ini dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh TGIPF kepada Polri untuk melaksanakan rekonstruksi,” imbuhnya.

“Adapun tujuannya untuk memperjelas kondisi fakta yang ada di lapangan, sebagaimana yang kita lihat di CCTV, sehingga nantinya rekonstruksi ini akan membantu Kejaksaan didalam proses persidangan di pengadilan.”

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Pemerintah Instruksikan Penghentian Sementara Penjualan Obat Sirup di Seluruh Apotek

Next Post

BLT Migor Imbas Lonjakan Harga CPO bukan Kerugian Negara

Related Posts

Berhasil Diidentifikasi, 17 Jenazah Santri Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
Kesra

Berhasil Diidentifikasi, 17 Jenazah Santri Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi
Kesra

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi

Kawal Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Nusantara

Kawal Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Pengamat Sarankan Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri Ditiadakan, Kenapa?
Hukum

Pengamat Sarankan Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri Ditiadakan, Kenapa?

Leave Comment

Terkini

Lacak Aliran Dana Pemerasan, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Publik Menanti Kabar Baik, Menaker Sebut Pembahasan Kenaikan UMP Berproses

Kekayaan Kopi Indonesia Perlu Disebarluaskan ke Kancah Internasional

Kekayaan Kopi Indonesia Perlu Disebarluaskan ke Kancah Internasional

Gempa Bekasi Terasa hingga Jakarta dan Sekitarnya, Warga: Seperti Didorong-dorong!

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Filipina Selatan, WNI Diimbau Tetap Waspada

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti

KPK Garap GM LNG Business Commercialization Irma Surya

Telusuri Aliran Dana Korupsi CSR BI, KPK Bidik Anggota Komisi XI DPR

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Periksa Eks Dirjen Pembinaan Pengawasan Kemnaker

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.