Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Para Korban Kanjuruhan akan Diberikan Santunan Sosial oleh Pemerintah

by Ridwan Maulana
03/10/2022

Menko Polhukam Mahfud MD | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp
HARNAS.CO.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, pemerintah akan memberikan santunan sosial kepada seluruh korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Kebijakan ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, menyusul keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi bersama sejumlah pihak.
“Pemerintah segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya,” ujar Mahfud MD di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Guna mengusut peristiwa ini, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF). Tim ini dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
“Para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu 24 jam ke depan. Tim tersebut akan menyelesaikan tugas mereka mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan,” kata Mahfud.
Sebelum tim diumumkan, pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek. Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik jika telah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Panglima TNI Andika Perkasa juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di video-video yang beredar, ada juga TNI yang melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI segera meneliti dan mengumumkannya kepada publik,” katanya.
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) juga diminta melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar semua kondisi bisa dikendalikan secara baik. Sejauh ini, menurut Mahfud, jumlah korban jiwa dalam tragedi di Kanjuruhan mencapai 125 orang.
“Mudah-mudahan tidak bertambah karena sekarang masih ada yang di rumah sakit dan sebagainya,” tutur Mahfud MD.
Penulis: Fadlan Butho
Editor: Ridwan Maulana
Previous Post

Pemerintah Bentuk TGIPF Usut Insiden Kanjuruhan

Next Post

NasDem Resmi Usung Anies Baswedan sebagai Capres pada Pemilu 2024

Related Posts

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025
Global

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan
Nusantara

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan
Politik

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Gangguan Sistem Indodax Dinilai Bisa Masuk Unsur Penggelapan
Ekonomi

Dinilai Melanggar Aturan OJK dan Bappebti, Indodax Bisa Dipidana

Leave Comment

Terkini

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.