HARNAS.CO.ID – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin (BR) disebut kooperatif menyerahkan uang Rp 2 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby disebut mengembalikan atau menyerahkannya ke lembaga antirasuah setelah mengetahui jika uang tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pasca penyerahan uang oleh Bobby itu, penyidik melakukan penyitaan. Menurut Budi, penyitaan itu terjadi pada Agustus 2025.
“Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Penyerahan uang itu dinilai lembaga antirasuah membantu dalam proses pengungkapan perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023. Pasca penyitan, kata Budi, penyidik kemudian melakukan pendalaman dan analisis.
“Artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada (keterkaitan) dugaan dengan perkara, karena dalam keterangannya yang bersangkutan tidak mengetahui sumber dana nya” ucap Budi.
Penyidik juga telah meminta klarifikasi dari Bobby pada 28 Agustus 2025 lalu. Adapun dugaan penerimaan uang yang bersumber dari Elvizar selaku pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), terjadi saat Bobby berstatus pihak swasta.
Sehingga, kata Budi, penyitaan uang tak terkait dengan posisi Bobby selaku Dirut PT KAI dan berkarier di PT LEN.
“Benar. Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024,” kata Budi.
Terpisah, Bobby mengaku kaget dan sedih atas kabar yang beredar pada hari ini mengenai penyitan uang oleh KPK. Padahal, kata Bobby, dirinya sedang melakukan inspeksi di Yogyakarta guna memastikan keselamatan perlintasan.
“Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden. Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” ucap Bobby dalam keterangan resminya.
Diketahui, tiga pihak telah dijerat KPK dalam kasus ini, yakni Dian Rachmawan selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019, Weriza selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012–2020, dan Elvizar selaku pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) sekaligus mantan pegawai PT Telkom. Ketiganya telah ditahan di Rutan KPK pada Selasa (4/8/2026).
Dalam pengusutan berjalan, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom, PT Pertamina, serta pihak swasta lainnya. Di antaranya, Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan; SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza; GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017- 2018, Revi Guspa; dan Direktur Operasi PT PINS Indonesia 2018-2020, Imam Santoso.










