Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap dalam Sidang, Yaqut Marah ada Anak Buahnya di Kemenag Ketahuan Korupsi Haji

Hal itu diutarakan Staf Khusus Menteri Agama bidang Hukum dan Pengawasan, Abdul Qodir, saat bersaksi

by Fadlan Butho
22/09/2026
Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas marah saat terendus adanya jajaran Kemenag yang melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama bidang Hukum dan Pengawasan, Abdul Qodir, saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Abdul Qodir mengungkapkan momen Yaqut marah-marah tersebut terjadi dalam sebuah pertemuan di Hotel Yuwan Garden, kawasan Pasar Baru, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri jajaran pejabat Kementerian Agama, termasuk para direktur jenderal, inspektur jenderal, staf khusus, staf ahli, hingga tenaga ahli.

Menurut Abdul Qodir, pertemuan tersebut bukan forum pembahasan teknis. Namun, ia mengingat dengan jelas saat itu Yaqut menunjukkan kemarahan terkait persoalan dalam penyelenggaraan haji.

“Yang seingat saya pada saat itu Menteri marah. Menteri marah, Menteri menyampaikan bahwa, ‘Ini kenapa ada seperti ini? Kalau ada di antara kalian yang kemudian…’ Nah, saya lupa bahasanya, ‘maling’ atau ‘ngambil duit’ dari haji, ‘kalian sampaikan sekarang!'” ujar Abdul Qodir dalam persidangan.

Abdul Qodir melanjutkan, Yaqut bahkan meminta pihak yang mengetahui adanya korupsi dari penyelenggaraan haji untuk mengungkapkannya secara terbuka.

“Taruh di atas meja,” kata Abdul Qodir, menirukan pernyataan Menteri Agama saat itu.

Menurut dia, Yaqut juga membuka kesempatan kepada jajaran yang mengetahui persoalan tersebut untuk menyampaikannya secara langsung setelah pertemuan berakhir.

“Kalau ada, sampaikan sekarang atau nanti boleh ketemu saya setelah pertemuan ini,” kata Abdul Qodir, kembali mengingat pesan Menteri Agama saat itu.

Abdul Qodir mengatakan suasana pertemuan tersebut lebih banyak diisi arahan dari Menteri Agama. Ia menyebut diskusi berlangsung relatif searah, sementara sejumlah pejabat lain lebih banyak pasif mendengarkan.

“Seingat saya di pertemuan di Hotel Yuwan itu hampir enggak ada diskusi, lebih banyak Pak Menteri marah,” katanya.

Pertemuan tersebut, kata Abdul Qodir, berlangsung menjelang DPR membentuk panitia khusus (pansus) terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dalam forum itu turut hadir pejabat dari berbagai unit di Kementerian Agama.

Abdul Qodir mengatakan dirinya tidak mengingat adanya pembahasan teknis yang mendalam mengenai komposisi pembagian kuota haji 50:50 dalam pertemuan tersebut.

Menurut dia, apabila ada pembahasan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), pihaknya lebih banyak mendengarkan.

“Mungkin ada dari PHU yang kemudian dimintai pendapat oleh Pak Menteri, tapi di kita yang lainnya lebih pasif,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pertemuan tersebut bukan forum untuk membahas seluruh persoalan secara detail. Abdul Qodir mengingat Yaqut lebih banyak memberikan arahan dan meminta jajarannya terbuka apabila mengetahui adanya persoalan serius.

Dalam keterangannya, Abdul Qodir juga menyatakan tidak semua kegiatan staf khusus dilaporkan secara detail kepada menteri agama. Pelaporan dilakukan terutama untuk persoalan yang dianggap mendesak atau membutuhkan arahan Menteri.

Previous Post

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Lolos Bayar Uang Pengganti, Handoko Limaho Divonis Sembilan Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Sidang Kuota Haji, Kepala BPKH: Pengelolaan Dana Haji Rugi

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner
Hukum

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Leave Comment

Terkini

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Terungkap dalam Sidang, Yaqut Marah ada Anak Buahnya di Kemenag Ketahuan Korupsi Haji

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Lolos Bayar Uang Pengganti, Handoko Limaho Divonis Sembilan Tahun dan Denda Rp1 Miliar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.