HARNAS.CO.ID – Pengelola resmi kawasan Club de Arjuna di Kedoya Selatan, Jakarta Barat, yakni PT Arjuna Prabadwipa Amarta menyuarakan aspirasi dan sikap tegas buntut situasi intimidasi dan pendudukan fisik sepihak yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pihak pengelola menegaskan posisinya sebagai korban langsung (collateral damage) atas sengketa lahan yang semestinya diselesaikan murni melalui koridor hukum antara pemilik lahan dan pihak yang mengeklaim hak.
General Manager PT Arjuna Prabadwipa Amarta, Irwan Hadianto menyayangkan aksi kekerasan fisik, penutupan akses, serta tekanan psikologis di lapangan yang telah melumpuhkan seluruh roda usaha di dalam kawasan.
“Sebagai pihak pengelola kawasan, kami tidak memiliki keterkaitan langsung dengan materi sengketa kepemilikan tanah. Posisi kami murni menjalankan kegiatan usaha profesional. Jika ada pihak yang mempersoalkan status kepemilikan lahan, kami memohon dengan sangat agar diselesaikan secara beradab dan terhormat melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri, bukan dengan aksi premanisme, intimidasi, dan kekerasan fisik di lapangan,” kata Irwan Hadianto dalam keterangannya, Selasa (2/9/2026).
Irwan mengingatkan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin iklim investasi dan kepastian berusaha sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, khususnya Pasal 7, yang menjamin perlindungan aset dan hak berusaha dari segala bentuk pengambilalihan atau gangguan sepihak di luar hukum.
Akibat blokade dan penutupan paksa yang berlangsung, seluruh ekosistem layanan publik di kawasan Club de Arjuna kini lumpuh total. Layanan publik yang tak beroperasi itu terkait:
● Fasilitas Kesehatan Masyarakat: Operasional Klinik dan Laboratorium terhenti, sehingga pasien dan warga sekitar tidak dapat mengakses layanan kesehatan.
● Sarana Olahraga dan Hiburan Keluarga: Driving Range, Bowling dan Billiards untuk keluarga, profesional, komunitas, atlet dan masyarakat berhenti total
● Rantai Usaha & UMKM: Puluhan tenant, toko komersial, serta restoran F&B kehilangan pendapatan harian secara penuh.
Selanjutnya, lebih dari kerugian materiil, Irwan menekankan, dampak terberat dirasakan langsung oleh puluhan tenaga kerja lokal beserta keluarga mereka.
“Ini bukan lagi sekadar sengketa sebidang tanah, ini soal nasib dan dapur puluhan kepala keluarga. Ada staf kebersihan, tenaga medis klinik, barista, pelatih olahraga, pelayan restoran, hingga petugas keamanan yang mendadak kehilangan mata pencaharian harian karena tempat kerjanya ditutup paksa. Anak dan istri mereka di rumah ikut menanggung akibatnya,” ujar Irwan mengingatkan.
Atas dasar itu, manajemen PT Arjuna Prabadwipa Amarta mengetuk nurani publik serta meminta perlindungan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (Polri) dan pemerintah daerah untuk memulihkan ketertiban umum.
“Kami mengetuk hati masyarakat dan memohon bantuan aparat kepolisian. Jangan biarkan premanisme mengorbankan rakyat kecil dan pekerja yang hanya ingin mencari nafkah secara halal. Buka kembali akses kami dan kembalikan sengketa ini ke meja hijau,” kata Irwan menegaskan.
Diketahui,
PT Arjuna Prabadwipa Amarta merupakan pengelola kawasan komersial dan olahraga terpadu yang dikenal dengan nama Club de Arjuna yang berlokasi di Kedoya Selatan, Jakbar. Kawasan ini meliputi berbagai fasilitas olahraga (Driving Range, Bowling dan Billiards), fasilitas kesehatan (Klinik dan Laboratorium), serta Toko Ritel dan Restoran.










