Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Rektor Unsoed Terungkap, KPK Sita Dokumen Maba Titipan

Penggeledahan kasus tersebut dilakukan secara maraton selama dua hari yakni Minggu 23 Agustus hingga hari ini.

by Fadlan Butho
24/08/2026
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di sejumlah lokasi terkait kasus penerimaan mahasiswa baru (maba) soal kasus dugaan korupsi Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) nonaktif Akhmad Sodiq.

Pasca penggeledahan modus rasuah Sodiq pun terungkap. Penggeledahan kasus tersebut dilakukan secara maraton selama dua hari yakni Minggu 23 Agustus hingga hari ini.

“Pada hari Minggu 23 Agustus 2026, penyidik menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Kemudian, hari ini penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed. Dari penggeledahan hari ini, penyidik menemukan barang bukti di antaranya dokumen yang memperkuat adanya nama-nama maba titipan.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,” ungkap Budi.

Konstruksi Perkara

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Para tersangka yakni:

1. Akhmad Sodiq selaku selaku Rektor Unsoed;
2. Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed;
3. Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed;
4. Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta;
5. Adhi Wiharto selaku pihak swasta;
6. Mulyono selaku pihak swasta;

KPK sebelumnya menduga kuota penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed tahun 2026 melalui jalur mandiri diduga jadi bancakan korupsi. Dari ratusan kouta, sekitar 73 kursi diduga jadi ‘lumbung’ meraup uang haram dengan harga fantastis.

“Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri kedokteran tahun 2026 itu sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang gitu,” kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik.

Harga kursi Maba yang diperjualbelikan bervariasi. Dalam konstruksi perkara, terungkap angka Rp650 juta yang musti disetorkan orang tua calon mahasiswa jika anaknya ingin lulus seleksi masuk jalur mandiri Fakultas Kedokteran.

“Bervariasi, ada yang Rp 500 juta, makanya ada pasal pemerasan dan gratifikasi juga, nanti akan diperdalam di penyidikan,” ungkap Taufik.

Tak hanya Fakultas Kedokteran, KPK juga mengantongi bukti dan informasi awal jika praktik itu terjadi pada fakultas lain. Di antaranya dugaan jual beli masuk Unsoed pada Fakultas Hukum dan Fakultas Perikanan.

“Pada prakteknya, selain fakultas kedokteran ada juga yang dijual beberapa dari fakultas lain. Masih didalami jumlah kuotanya, yang ditemukan ada Fakultas Hukum dan Fakultas Perikanan,” kata Taufik.

Taufik menegaskan temuan tersebut juga akan dikembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Akhmad Sodiq.

“Sementara tercatat data di dokumen yang ada, tapi pastinya ini kita akan kembangkan untuk sisi-sisi detailnya seperti apa itu sudah masuk nanti materi di penyidikan yang berjalan ya,” ucapnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Previous Post

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ambil Langkah Tegas untuk Stafsus Menhut Raja Juli 

Next Post

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

Related Posts

Hukum

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ambil Langkah Tegas untuk Stafsus Menhut Raja Juli 

Hukum

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed
Hukum

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Hukum

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Leave Comment

Terkini

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Modus Rektor Unsoed Terungkap, KPK Sita Dokumen Maba Titipan

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ambil Langkah Tegas untuk Stafsus Menhut Raja Juli 

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Spartan Fun Badminton 2026 Ajang Silaturahmi Wartawan, Duet Bonfilio-Bayu Sabet Juara

Spartan Fun Badminton 2026 Ajang Silaturahmi Wartawan, Duet Bonfilio-Bayu Sabet Juara

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.