HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam giat tersebut tim KPK mengamankan 14 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan 14 orang, yakni 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED).
Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru. Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dimintai keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Adapun 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, total pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT dan sedang menjalani pemeriksaan di KPK berjumlah 9 orang.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.
Budi menambahkan KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. “Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tatapi juga penanaman nilai dan karakter,” kata Budi.
Lebih lanjut Budi menyoroti dugaan korupsi yang terjadi saat proses awal penerimaan mahasiswa baru.
“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ucapnya.










