Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

by Aria Triyudha
13/07/2026
Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

Polisi saat menangkap terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 berinisial MY (tengah) di rumah kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, Senin (13/7/2026). (Foto: Tangkapan layar video/istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Terduga pelaku teror bom di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), diringkus polisi. Terungkap, polisi membekuk terduga pelaku berinisial MY (34) di kawasan Gang Kidan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, Senin (13/7/2026) siang sekitar pukul 12.20 WIB.

“(Penangkapan) atas dasar serangkaian tindakan penyelidikan, penyidik mencurigai orang yang diduga sebagai terduga pelaku inisial MY,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Senin (13/7/2026).

Dia menjelaskan, penangkapan yang melibatkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jaksel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Mabes Polri itu bermula dari laporan masyarakat tentang ancaman bom di 11 titik di SDN Srengseng Sawah 15 pada Senin pagi.

Merespons laporan, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi melibatkan Unit K-9 Polda Metro Jaya serta Satuan Penjinak Bom Pasukan Gegana Korps Brimob Mabes Polri.

“Penyisiran menyasar 16 ruangan yang ada di SD Negeri tersebut. Dengan hasil seluruh ruangan sekolah telah steril, dinyatakan aman,” ujar Joko.

Selanjutnya, polisi meminta keterangan kepada lima orang saksi, termasuk pihak yang yang pertama menerima pesan teror melalui pesan WhatsApp.

“Orang yang pertama menerima chat yaitu guru dan staf tata usaha sekolah,” ujar Joko.

Selain itu, polisi juga melakukan analisa IT untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Sejumlah upaya tersebut membuahkan hasil lantaran polisi menciduk terduga pelaku berinisial MY.

“Setelah dilakukan interogasi ditemukan barang bukti berupa handphone merek Oppo yang masih terhubung dengan nomor WA yang digunakan untuk mengirim pesan ancaman bom,” ujar Joko.

Lebih lanjut, Joko mengakui, polisi masih berupaya mengungkap motif terduga pelaku melancarkan teror bom tersebut.

“Polisi akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan barang
bukti digital, analisis forensik serta pendekatan ilmiah lainnya,” kata Joko.

Terduga pelaku MY, ujar dia menambahkan, kini masih menjalani pemerikaan intensif di Mapolres Jaksel.

“Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 600 dan atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ucap Joko.

Previous Post

SDN Srengseng Sawah 15 Diancam Bom di 11 Titik, Polisi Endus Pelaku Teror

Related Posts

SDN Srengseng Sawah 15 Diancam Bom di 11 Titik, Polisi Endus Pelaku Teror
Nusantara

SDN Srengseng Sawah 15 Diancam Bom di 11 Titik, Polisi Endus Pelaku Teror

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu
Nusantara

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Viral Aksi Bang Jago Pukul Pemotor di Jagakarsa, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Nusantara

Viral Aksi Bang Jago Pukul Pemotor di Jagakarsa, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Heboh Warga Lenteng Agung Temukan Mayat Misterius di Kali Ciliwung, Simak Kronologinya
Nusantara

Heboh Warga Lenteng Agung Temukan Mayat Misterius di Kali Ciliwung, Simak Kronologinya

Leave Comment

Terkini

Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

SDN Srengseng Sawah 15 Diancam Bom di 11 Titik, Polisi Endus Pelaku Teror

SDN Srengseng Sawah 15 Diancam Bom di 11 Titik, Polisi Endus Pelaku Teror

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus

Kortas Tipidkor Polri Limpahkan Pengusutan Tiga Kasus terkait Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.