HARNAS.CO.ID – Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron) Muannas Alaidid, mengutuk keras penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat melakukan operasi penindakan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu (1/7/2026) hingga Kamis (2/7/2026) dini hari. Pasalnya, insiden tersebut berujung duka.
Diketahui, Aipda Yudhie gugur saat menjalankan tugas negara, sementara dua anggota lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana hingga kini masih dalam proses pencarian.
Peristiwa tersebut kembali memperlihatkan tingginya risiko yang dihadapi aparat dalam memerangi jaringan peredaran narkotika di Indonesia.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Namun, situasi berubah ketika sejumlah orang melakukan perlawanan menggunakan parang dan senjata api rakitan. Bentrokan pun tidak terhindarkan hingga memaksa personel melakukan penyelamatan diri di tengah situasi yang sangat berbahaya.
“Ini bukan sekadar perlawanan terhadap aparat penegak hukum, tetapi merupakan serangan terhadap negara. Kami mengutuk sekeras-kerasnya aksi brutal yang dilakukan para pelaku hingga menyebabkan gugurnya seorang anggota Polri yang sedang menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba,” kata Muannas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Muannas memandang, aparat kepolisian telah menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum dalam menindak dugaan tindak pidana narkotika. Oleh karena itu, segala bentuk penyerangan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika maupun kelompok yang berupaya menghalangi penegakan hukum dengan kekerasan. Siapa pun yang terlibat dalam penyerangan terhadap aparat harus dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujar dia menegaskan.
Lebih lanjut, Muannas juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Aipda Yudhie yang gugur dalam menjalankan tugas.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Aipda Yudhie. Beliau adalah pahlawan yang mengorbankan jiwa demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” katanya.
Selain itu, dia turut berharap operasi pencarian terhadap dua personel yang hingga kini belum ditemukan segera membuahkan hasil.
“Kami juga berharap Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ucap Muannas.
Ia menilai tragedi di Katingan menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak lagi sekadar penegakan hukum biasa. Aparat, menurut dia, kini berhadapan dengan jaringan kejahatan terorganisasi yang memiliki kemampuan melakukan intimidasi bahkan kekerasan bersenjata terhadap petugas negara.
“Peredaran narkoba adalah extraordinary crime yang menghancurkan generasi bangsa. Karena itu, negara harus hadir dengan langkah yang tegas dan terukur. Kami mengajak seluruh masyarakat mendukung aparat penegak hukum serta tidak memberikan ruang sedikit pun bagi bandar dan jaringan narkotika untuk berkembang di wilayah mana pun di Indonesia,” ujar Muannas menambahkan.
Bukan Kali Pertama
Fenomena perlawanan terhadap aparat dalam pengungkapan kasus narkotika bukan kali pertama terjadi.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum di berbagai daerah beberapa kali menghadapi serangan saat melakukan penggerebekan maupun penangkapan pelaku narkotika. Kondisi ini menunjukkan sindikat narkoba kerap memiliki jaringan yang terorganisasi, sumber daya yang kuat, dan tidak segan menggunakan kekerasan untuk menghindari proses hukum.
Atas dasar itu, Muannas menilai negara perlu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada aparat yang bertugas di garis depan pemberantasan narkotika.
Ia menilai, personel yang gugur dalam tugas layak memperoleh penghargaan negara berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta beserta hak-hak santunan yang menjadi ketentuan bagi anggota yang gugur saat menjalankan tugas.
Selain penghargaan, Muannas juga menekankan pentingnya penguatan aspek operasional melalui penyediaan perlengkapan taktis memadai, termasuk rompi antipeluru, persenjataan sesuai standar, dukungan intelijen, serta prosedur tindakan tegas dan terukur yang didukung perlindungan hukum bagi personel di lapangan.
Tak hanya itu, Muannas juga meminta agar seluruh pelaku penyerangan diproses menggunakan pasal-pasal pidana yang relevan, termasuk dugaan pembunuhan terhadap aparat serta ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika apabila terbukti memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Pendampingan Psikologis
Di sisi lain, ia menilai pendampingan psikologis atau trauma healing juga perlu diberikan kepada keluarga korban maupun rekan-rekan personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
Pemulihan mental menjadi bagian penting agar keluarga dan anggota yang bertugas dapat kembali menjalankan kehidupan serta pengabdian secara optimal.
Muannas menyatakan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, hingga seluruh elemen bangsa sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak bandar narkoba serta mencegah munculnya jaringan baru di wilayah-wilayah rawan.
Dengan sinergi yang kuat, ia berharap negara dapat semakin efektif memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.






