Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kantongi Nama Tersangka, KPK Segera Periksa Pihak BRI Telkom hingga Telkomsel

Meski sudah mengantongi nama-nama yang diduga kuat terkibat, namun Budi saat ini belum mau mengungkap secara gamblang calon tersangka kasus ini.

by Fadlan Butho
25/06/2026
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sejumlah nama yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Perbuatan melawan hukum para pihak sedang diperkuat bukti permulaannya hingga nanti akan dimintai pertanggungjawaban hukumnya.

“Kita tentu nanti akan telusuri ya individu-individu siapa saja yang kemudian dipertanggungjawabkan ya atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, seperti dikutip Kamis (25/6/2026).

Meski sudah mengantongi nama-nama yang diduga kuat terkibat, namun Budi saat ini belum mau mengungkap secara gamblang calon tersangka kasus ini. Ia juga belum mau merinci secara detail konstruksi perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara triliunan rupiah ini.

“Untuk detailnya memang belum bisa kami jelaskan. Tentu nanti perkembangannya kami akan terus update sebagai komitmen KPK untuk terbuka dalam proses sidiknya,” ujar Budi

Nama-nama para pihak yang terlibat serta perannya tekah muncul sebelum kasus ini ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum pada 5 Juni 2026. Jika dalam proses penyelidikan sejumlah pihak telah dimintai keterangan, penyidik KPK juga akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan umum ini. Tak terkecuali pihak BRI, Telkom, Telkomsel, hingga swasta.

“Ya, pasti nanti kami akan info ke temen-temen dari pihak BRI, dari pihak Telkom ataupun pihak-pihak lain yang tentunya atas pengetahuan para saksi dibutuhkan untuk penyidikan perkara ini,” kata Budi.

Budi sebelunnya mengungkap adanya dugaan pengondisian dalam pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI – Telkom ini. Diduga salah satu pengondisian terkait penunjukan pihak-pihak atau vendor tertentu pada proses pengadaan. KPK mengkategorikan pengondisian itu merupakan salah satu perbuatan melawan hukum.

“Ada dugaan proses pengadaan yang dilakukan dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa ini adanya pengondisian dalam proses PBJ
(pengadaan barang dan jasa) nya,” ungkap Budi.

Adapun pengadaan notifikasi perbankan yang diusut ini mencakup layanan notifikasi perbankan melalui pesan singkat (SMS) maupun aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). PT Telkom disebut penyedia pengadaan notifikasi perbankan ini.

“Penyedianya adalah PT Telkom,” ujar Budi.

Budi menyebut terdapat mekanisme dan aturan yang ditabrak dalam proses pengadaan yang mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT BRI atas arahan pihak tertentu melakukan penjukan langsung sejumlah vendor atau perusahaan terkait pengadaan
layanan notifikasi perbankan melalui SMS dan WhatsApp.

Dalam pengadaan notifikasi perbankan ini, PT BRI bekerjasama dengan PT Telkom. Selaku penyedia, BUMN telekomunikasi ini mendampuk dan atau melibatkan anak usahanya. Diduga juga terdapat
penunjukan langsung vendor atau perusahaan sebagai penyedia layanan SMS Notifikasi A2P (Application-to-Person).

SMS A2P merupakan layanan pengiriman pesan otomatis dari aplikasi ke pelanggan. Format pesan ini bersifat satu arah dan tidak dirancang untuk dibalas oleh penerima. Telkomsel disebut salah satu
provider telekomunikasi seluler yang bekerjasama dalam notifikasi perbankan ini.

“Jadi proses pengadaan barang dan jasa itu kan idealnya ada proses perencanaan, ada proses penyusunan HPS kemudian nanti ada proses lelangnya. Nantinya lelang juga harus dilakukan secara terbuka untuk meminimalisasi adanya penunjukan pihak-pihak tertentu tanpa melalui skema atau pun mekanisme PBJ yang seharusnya,” terang Budi.

Disinggung lebih lanjut soal dugaan penunjukan langsung, Budi merespon diplomatis. Budi hanya kembali mempertegas sejumlah aspek yang diduga menyimpang atau melawan hukum akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

“Ya nanti itu akan didalami apakah proses itu sudah sesuai dengan mekanisme PBJ dalam pengadaan notifikasi perbankan ini atau belum. Ya nanti kita akan lihat perkembangannya,” kata Budi.

Dalam periode tertentu, KPK memperkirakan layanan notifikasi yang menjadi objek perkara tersebut mencapai miliaran transaksi. Adapun layanan notifikasi SMS perbankan BRI dibebankan kepada nasabah sebesar Rp 750 per SMS.

Dalam perhitungan awal, KPK menduga praktik rasuah pada pengadaan notifikasi perbankan BRI-Telkom membuat kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp 2 triliun. Dugaan kerugian negara itu timbul akibat sejumlah penyimpangan atau perbuatan melawan hukum, termasuk pengondisian vendor dan manipulasi traffic.

“Jadi dari paket pekerjaan tersebut ini kan ada beberapa mitra ya, karena kalau kita melihat notifikasi perbankan itu pasti kaitannya dengan para provider, sehingga banyak penyedianya. Dari situ kita kalkulasi beberapa pengadaan yang dilakukan tersebut dari sejumlah vendor ini, dari paket-paket pekerjaan, kemudian dari dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan, kemudian dari nilai proyek, kita juga lakukan analisis, HPS nya seperti apa, semuanya dianalisis. Artinya memang kemudian memunculkan hitungan awal kerugian keuangan negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum para pihak angkanya mencapai hampir Rp 2 triliun. Tentu untuk angka final kerugian keuangan negara nanti kita tunggu proses penyidikan ini,” tandas Budi.

Previous Post

Pengembangan Korupsi di Kementerian PU, Kejati Jakarta Tahan Tiga Tersangka

Next Post

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Related Posts

Hukum

KPK Beberkan Pengondisian Vendor Pengadaan Notifikasi Perbankan BRI Telkom

Hukum

KPK Bakal Usut Aliran Fee Blueray Cargo ke Pejabat BPOM dan Kemendag

Hukum

Reaksi Hilman Latief soal Dugaan Kongkalikong Fuad Maktour-Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Kasus Rorotan Berlanjut, KPK Dalami Peran COO PT Nusa Kirana Real Estate

Leave Comment

Terkini

Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman

Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman

Pledoi Riefky Sungkar Beberkan Niat Jahat Pelapor Ingin Kuasai Harta Ayahnya

Pledoi Riefky Sungkar Beberkan Niat Jahat Pelapor Ingin Kuasai Harta Ayahnya

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Kantongi Nama Tersangka, KPK Segera Periksa Pihak BRI Telkom hingga Telkomsel

Pengembangan Korupsi di Kementerian PU, Kejati Jakarta Tahan Tiga Tersangka

Pengembangan Korupsi di Kementerian PU, Kejati Jakarta Tahan Tiga Tersangka

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.