Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Daerah Terdampak Bencana Diingatkan Percepat Realisasi Tambahan TKD

by Aria Triyudha
17/06/2026
Daerah Terdampak Bencana Diingatkan Percepat Realisasi Tambahan TKD

Langkah penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor Sumatera yang di antaranya berupa pembukaan dan pembersihan jalan akses dari Sumatera Utara menuju Aceh Tamiang pada Selasa (2/12/2025). (Foto: Pusdatinkom BNPB)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengingatkan daerah terdampak bencana untuk mempercepat realisasi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah daerah. Langkah ini krusial karena penanganan bencana di Sumatera telah memasuki tahap pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sebelumnya, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,64 triliun untuk provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Tambahan TKD ini diberikan kepada daerah terdampak bencana secara langsung maupun tidak.

Tito menegaskan, tambahan TKD tersebut perlu segera dimanfaatkan secara optimal. Daerah terdampak diminta memprioritaskan pemulihan, terutama perbaikan infrastruktur yang rusak. Sementara, daerah yang tidak terdampak secara langsung dapat menggunakan anggaran tersebut untuk memperkuat mitigasi bencana.

“Nah, bagi yang tidak terkena, silakan digunakan, dalam rangka untuk antisipasi bencana. Itu luas. Saya berikan kesempatan luas sekali, penggunaannya. Ya, bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur, daerah-daerah yang rawan bencana,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan ke Daerah Sumatera secara virtual dari Gedung A, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Lebih lanjut, Tito juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang menerima tambahan TKD tapi memberikan hibah kepada daerah terdampak yang masih membutuhkan dukungan. Daerah ini seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Pemkot Padang, dan Pemkab Solok Selatan.

Berdasarkan data Satgas PRR Sumatera, hampir seluruh bantuan hibah tersebut telah disalurkan ke rekening penerima. Namun, Tito menyayangkan masih terdapat satu bantuan yang belum terealisasi, yakni hibah dari Pemkab Labuhan Batu kepada Pemkab Gayo Luwes.

“Yang belum tinggal satu, yaitu, dari Labuhan Batu ke Gayo Lues. Setelah kita cek masalahnya di mana, ternyata masalahnya, di Gayo Lues,” ujar dia menambahkan.

Oleh karena itu, Tito mengingatkan Pemkab Gayo Lues segera menuntaskan persyaratan administrasi yang diperlukan agar dana hibah tersebut dapat digunakan untuk pemulihan pascabencana. Dia tak segan bakal memberikan sanksi apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

“Semata-mata (imbauan) ini karena mandat dan tugas yang diberikan Bapak Presiden kepada saya selaku Ketua Satgas Percepatan Rehab Rekon Daerah Bencana Sumatera, dan juga sebagai Menteri Dalam Negeri, pembina dan pengawas pemerintahan daerah. Tidak ada kepentingan pribadi apa pun juga, selain untuk tugas dan kemanusiaan,” kata Tito menambahkan.

Previous Post

Kosa Isyarat Keislaman Disusun Kemenag, Perkuat Layanan Keagamaan Disabilitas Rungu

Next Post

Pemberkasan Zahir Ali, KPK Periksa Empat Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate

Related Posts

Kepala Daerah Dipandang sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Nusantara

Kepala Daerah Dipandang sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Kabupaten Solok
Nusantara

Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Kabupaten Solok

Pemulihan Infrastruktur Strategis di Wilayah Terdampak Dikawal Satgas PRR
Nusantara

Pemulihan Infrastruktur Strategis di Wilayah Terdampak Dikawal Satgas PRR

Tangani Masalah Sampah, Pemerintah Kawal Percepatan Pembangunan PSEL
Teknologi

Tangani Masalah Sampah, Pemerintah Kawal Percepatan Pembangunan PSEL

Leave Comment

Terkini

Jadi Empat Jenderal, Slamet Uliandi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden

Jadi Empat Jenderal, Slamet Uliandi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden

Pemda Diingatkan Tak Kendur Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bima Arya: Waspadai Strategi Industri Tembakau

Pemda Diingatkan Tak Kendur Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bima Arya: Waspadai Strategi Industri Tembakau

Soal Transfer Rp30 Juta dan Ancaman Laporan Polisi, JPU Cecar Terdakwa Bangun Paulus

Soal Transfer Rp30 Juta dan Ancaman Laporan Polisi, JPU Cecar Terdakwa Bangun Paulus

Usai Diperiksa KPK, Nusron Diam Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Summarecon

Usai Diperiksa KPK, Nusron Diam Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Summarecon

Diperiksa Kasus Suap Summarecon, Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK

Diperiksa Kasus Suap Summarecon, Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • KPK Berharap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berkembang

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.