HARNAS.CO.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau dan mengoordinasikan penanganan dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,7 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026) pukul 11.27 WITA.
Hingga Selasa pukul 15.40 WIB, gempa menyebabkan korban luka, kerusakan rumah, fasilitas umum, fasilitas ibadah, serta infrastruktur jalan dan jembatan di Kota Palu serta Kabupaten Sigi, Poso, Donggala, dan Parigi Moutong.
“Data sementara menunjukkan sedikitnya 45 kepala keluarga (KK) atau 109 jiwa terdampak. Selain itu, sebanyak 24 warga mengalami luka ringan dan delapan warga mengalami luka berat. Seluruh data tersebut masih terus diverifikasi dan diperbarui oleh petugas di lapangan,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Kabupaten Sigi menjadi wilayah dengan jumlah warga terdampak terbanyak, yakni sekitar 24 KK atau 69 jiwa. Di wilayah ini, tercatat 21 warga mengalami luka ringan dan delapan warga mengalami luka berat. Sementara itu, Kabupaten Parigi Moutong melaporkan sekitar 21 KK atau 40 jiwa terdampak.
Di Kota Palu tercatat dua warga mengalami luka ringan, sedangkan Kabupaten Poso melaporkan satu warga mengalami luka dan masih dalam pendataan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Muhari menyebut, selain menimbulkan korban dan warga terdampak, gempa juga menyebabkan kerusakan pada rumah warga serta berbagai fasilitas dan infrastruktur di sejumlah wilayah.
Wilayah terdampak gempa bumi meliputi Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Poso. Di Kabupaten Parigi Moutong, lokasi terdampak antara lain Desa Tolai di Kecamatan Torue dan Desa Boyan Tongo di Kecamatan Parigi Selatan. Sementara di Kabupaten Poso, dampak dilaporkan terjadi di Desa Tumora, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
“Pendataan sementara mencatat sedikitnya 64 unit rumah terdampak, termasuk empat unit rumah mengalami rusak ringan. Kerusakan juga terjadi pada empat fasilitas ibadah, empat fasilitas umum, dua jembatan, dua gedung perkantoran, satu tempat usaha, serta satu ruas jalan provinsi yang menghubungkan Palu–Sigi–Poso yang mengalami amblas,” ujar Muhari memaparkan.
Kerusakan tersebut, ucap dia mengungkapkan, tersebar di beberapa wilayah dengan tingkat dampak yang berbeda-beda.
“Di Kabupaten Sigi tercatat sekitar 44 unit rumah terdampak, satu unit rumah mengalami rusak ringan, empat fasilitas ibadah terdampak, dua gedung perkantoran terdampak, satu bangunan terdampak, serta satu jembatan mengalami kerusakan,” katanya.
Sementara, di Kabupaten Poso, lima unit rumah terdampak, tiga unit rumah mengalami rusak ringan, dan satu ruas jalan provinsi mengalami kerusakan. Adapun Kabupaten Parigi Moutong melaporkan sekitar 15 unit rumah terdampak.
“Di Kota Palu, kerusakan dilaporkan terjadi pada Jembatan III yang mengalami keretakan, satu tempat usaha terdampak, satu fasilitas umum terdampak, dan satu bangunan hotel mengalami kerusakan yang masih dalam proses pendataan lebih lanjut. Pendataan dampak di Kabupaten Donggala masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan,” kata Muhari.
Tak hanya itu, Muhari mengungkapkan lagi, seiring proses pendataan dan penanganan dampak, aktivitas gempa susulan masih terus terjadi di sekitar wilayah terdampak.
“BMKG mencatat hingga pukul 14.00 WIB telah terjadi 55 kali aktivitas gempa susulan (aftershock) di sekitar lokasi gempa utama. Jumlah dan karakteristik gempa susulan masih terus diperbarui sesuai hasil pemantauan BMKG,” ujarnya.
Merespons kondisi tersebut, Muhari memastikkan, pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi terkait segera melakukan berbagai langkah penanganan untuk memastikan keselamatan masyarakat serta mempercepat pendataan dampak bencana.
Sebagai langkah antisipasi, seluruh pasien di Rumah Sakit Anutapura Kota Palu sempat dievakuasi ke area terbuka. Pemerintah Kota Palu bersama BPBD dan tim ahli juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah jembatan yang dilaporkan mengalami keretakan.
Saat ini, tenda darurat telah didirikan sebagai langkah kewaspadaan dan pasien secara bertahap kembali menempati ruang perawatan. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Palu belum menetapkan status keadaan darurat.










