Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif

by Aria Triyudha
09/04/2026
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif

Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi. (Foto: emedia.dpr.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi menilai menilai, kasus yang dialami pekerja kreatif Amsal Sitepu menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk segera menghadirkan regulasi lebih adaptif terhadap jenis pekerjaan non-konvensional. Hal ini dikemukakan Ashabul seiring minimnya perlindungan terhadap pekerja ekonomi kreatif di Indonesia.

Menurut dia, kasus yang menimpa Amsal menunjukkan adanya kekosongan regulasi dalam memberikan perlindungan hukum bagi profesi di sektor ekonomi kreatif. Sebab, karakter pekerjaan kreatif yang berbeda dari sektor konvensional belum sepenuhnya dipahami dalam kerangka kebijakan ketenagakerjaan.

“Kasus yang dialami saudara Amsal ini menunjukkan bahwa pekerja kreatif di republik ini belum mendapatkan perlindungan yang memadai,” kata Ashabul saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Seperti dikutip laman resmi DPR, salah satu persoalan utama yang dihadapi pekerja kreatif adalah belum adanya standar jelas dalam menentukan valuasi atau nilai pekerjaan. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga berujung pada persoalan hukum.

“Dalam pekerjaan kreatif seperti videografer, belum ada standar yang jelas untuk mengukur nilai pekerjaan. Ketika mengajukan kerja sama, bisa saja dianggap tidak wajar, padahal memang belum ada ukurannya,” ujar Ashabul memaparkan.

Dia menilai, kondisi tersebut membuat pekerja kreatif berada pada posisi rentan. Hal ini terutama saat berhadapan dengan aparat penegak hukum atau mekanisme administrasi yang belum mengakomodasi karakter pekerjaan mereka.

Oleh karena itu, Ashabul turut mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera merumuskan kebijakan yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi kreatif.

“Kementerian perlu melihat secara serius bagaimana perlindungan terhadap profesi pekerja kreatif ini, karena karakter pekerjaannya memang berbeda dengan pekerjaan konvensional,” ujar dia menegaskan.

Lebih lanjut, Ashabul menekankan, sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Perlindungan terhadap para pelaku di dalamnya menjadi sangat penting.

“Jangan sampai mereka yang justru berkontribusi dalam ekonomi kreatif malah terjebak dalam persoalan hukum karena tidak adanya kejelasan aturan,” kata Ashabul lagi.

Komisi IX DPR RI, ujar Ashabul memastikan, akan terus mendorong pemerintah agar kebijakan ketenagakerjaan mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis, termasuk dengan hadirnya berbagai profesi baru di sektor kreatif.

“Kami ingin negara hadir memberikan perlindungan, bukan justru membuat mereka rentan,” kata Ashabul.

Previous Post

Inflasi Turun, Pemda Diingatkan Tak Berpuas Diri

Next Post

Kerahkan Ratusan Tronton, Pasar Jaya Rampungkan Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Related Posts

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Hukum

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

MBG Dipersoalkan PDIP, Aiman Adnan: Sebaiknya Dukung jangan Menyesatkan
Politik

MBG Dipersoalkan PDIP, Aiman Adnan: Sebaiknya Dukung jangan Menyesatkan

Konflik Indodax dan Pemilik BotX Masuk Pengawasan OJK
Ekonomi

DPR Soroti Kinerja OJK usai Marak Kasus Hilangnya Dana Nasabah Kripto

Tak Besar Kayak Cabai Rawit, DKPP Punya Kuasa Kuat soal Etik Penyelenggara Pemilu
Politik

Tak Besar Kayak Cabai Rawit, DKPP Punya Kuasa Kuat soal Etik Penyelenggara Pemilu

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.