Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Puluhan Orang Diduga Aniaya Faisal di Polda Metro Jaya, Korban Dilarikan ke RS

Insiden itu terjadi saat Faisal memenuhi panggilan konfrontasi dengan pelapor Rully Indah Sari, atas permintaan Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta.

by Ridwan Maulana
30/03/2026
Puluhan Orang Diduga Aniaya Faisal di Polda Metro Jaya, Korban Dilarikan ke RS

Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pria bernama Faisal diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang di ruang penyidik RPK PPA Polda Metro Jaya, Rabu (25/3/2026). Insiden itu terjadi saat Faisal memenuhi panggilan konfrontasi dengan pelapor Rully Indah Sari, atas permintaan Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta

Nama Fahd A Rafiq turut terseret dalam peristiwa tersebut karena diduga menjadi pihak yang membawa kelompok pria yang melakukan penyerangan terhadap Faisal.

Kuasa hukum Faisal, Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa pihaknya tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB di lantai 1 RPK PPA, sebelum diminta naik ke lantai 2 oleh penyidik.

Namun, setibanya di lantai atas, situasi mendadak memanas.

“Setelah duduk, terdengar teriakan dari bawah, (Fahd) ‘ayo kita mulai mana orangnya’. Tidak lama kemudian, banyak orang naik, termasuk yang diduga preman, dan langsung terjadi pengeroyokan serta penganiayaan,” ujar Irwansyah dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan, kejadian tersebut berlangsung di hadapan aparat kepolisian, namun tidak segera dihentikan.

Pengacara lainnya, R L Liston Marpaung, menyebut  kondisi saat itu sangat tidak terkendali. Beberapa pelaku bahkan mengangkat kursi dan naik ke meja untuk menyerang korban

“Kami sampai harus pasang badan untuk melindungi klien agar tidak mengalami luka yang lebih fatal,” kata Liston.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Usai insiden, Faisal langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan perawatan medis. Saat kejadian, Faisal didampingi tiga kuasa hukum, yakni Irwansyah Putra, R.L. Liston Marpaung, dan Nurediani

Sementara dari pihak pelapor hadir Rully Indah Sari, serta sejumlah saksi lain seperti Fahd A Rafiq, Samsu Rahman, Nia, Yosita, dan Ranny Fahd Arafiq.

Tempuh Jalur Hukum

Pihak kuasa hukum Faisal menyatakan telah melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke kepolisian.

“Langkah hukum sudah kami tempuh dengan membuat laporan polisi dan akan kami kawal hingga ada penetapan tersangka,” ujar Irwansyah.

Selain itu, tim pengacara juga berencana melaporkan oknum penyidik yang dinilai lalai ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Kami akan melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait tindakan penyidik yang tidak segera menghentikan penganiayaan yang terjadi,” kata Liston.

Previous Post

Bareskrim Tuntaskan Penyidikan Kasus Judol Rp55 Miliar, Pengamat: Perlu Diikuti Penguatan Payment Gateway

Next Post

Lewat Medsos, Prabowo Berduka atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI Akibat Serangan Israel di Lebanon

Related Posts

Pledoi Riefky Sungkar Beberkan Niat Jahat Pelapor Ingin Kuasai Harta Ayahnya
Hukum

Pledoi Riefky Sungkar Beberkan Niat Jahat Pelapor Ingin Kuasai Harta Ayahnya

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia
Hukum

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Praperadilan Lee Kah Hin, Eks Wakapolri: Sumpah Palsu Harus dari Teguran Hakim
Hukum

Praperadilan Lee Kah Hin, Ahli Termohon Beberkan Hak Tersangka dan Alat Bukti Penyidikan Harus Terpenuhi

Praperadilan Lee Kah Hin, Maqdir Ismail: Keterangan Ahli Terungkap Unsur Sumpah Palsu Tidak Terpenuhi
Hukum

Praperadilan Lee Kah Hin, Maqdir Ismail: Keterangan Ahli Terungkap Unsur Sumpah Palsu Tidak Terpenuhi

Leave Comment

Terkini

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.