Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Usai Viral dan Dikecam, Pemprov DKI Tutup Permanen Emplasemen Sampah di Kali TPU Tanah Kusir

by Aria Triyudha
27/03/2026
Usai Viral dan Dikecam, Pemprov DKI Tutup Permanen Emplasemen Sampah di Kali TPU Tanah Kusir

Sejumlah petugas hendak memasang spanduk pengumuman penutupan permanen emplasemen sampah di bantaran kali TPU Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jaksel, Jumat (27/3/2026). (Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup permanen emplasemen sampah atau tempat penampungan sementara sampah di kali Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, emplasemen yang berlokasi di TPU Tanah Kusir itu sudah ada sejak 2014.

“Ini salah satu emplasemen pertama yang digunakan di DKI Jakarta. Jadi, fungsi dari emplasemen sebenarnya adalah sebagai tempat penampungan sementara untuk sampah-sampah yang berasal dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga dari warga. Seperti halnya TPS di darat, tidak didiamkan berlarut-larut, sehari sudah kita angkut sampahnya,” kata Asep di lokasi, Jumat (27/3/2026).

Asep menjamin selama emplasemen beroperasi sejak 2014, tidak ada sampah yang akan kembali terbuang ke sungai atau kali. Sebab, di sekitarnya juga terdapat sekatan sampah yang dijaga oleh petugas secara rutin.

Lebih lanjut, dia menegaskan, penutupan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Meski, sampah yang terkumpul di emplasemen ini selalu diselesaikan pengangkutannya dalam waktu satu hari.

“Ke depannya, kami akan mengevaluasi keberadaan emplasemen lain yang berada di pinggir sungai dan akan menutupnya secara bertahap,” ujar Asep.

Sebagai solusi alternatif, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemagaran di sekitar lokasi atau menyediakan kontainer sampah jika areanya cukup luas. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air dalam menangani sampah di sungai, kali, maupun waduk.

Asep menyebut dengan ditutupnya lokasi ini, maka pembuangan sampah akan dialihkan ke wilayah saringan sampah di kawasan Jalan TB Simatupang yang lokasinya lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan masukan dan saran kepada kami atas peristiwa tersebut. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk dapat terus meningkatkan tata kelola persampahan yang ada di Jakarta,” ujar Asep menegaskan.

Sebelumnya, seorang pengguna media sosial mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan dugaan mobil Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuang sampah ke tepi kali area TPU Tanah Kusir, Jaksel, viral di media sosial. Foto ini diunggah seorang warga melalui akun Threads miliknya.

Unggahan foto tersebut kemudian menuai kecaman warganet. Pasalnya, mereka mempertanyakan dan menyesalkan tindakan itu lantaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta seharusnya memiliki prosedur pembuangan sampah yang tidak mencemari lingkungan. Terlebih, warganet menilai, Dinas Lingkungan Hidup merupakan pihak yang memiliki otoritas dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Previous Post

Blusukan Prabowo ke Kawasan Senen Dinilai Bukan Settingan, Pengamat Bandingkan dengan Jokowi

Next Post

Bareskrim Tuntaskan Penyidikan Kasus Judol Rp55 Miliar, Pengamat: Perlu Diikuti Penguatan Payment Gateway

Related Posts

Penertiban Parkir Liar Sasar Kebayoran Baru, Empat Mobil Ditindak
Nusantara

Penertiban Parkir Liar Sasar Kebayoran Baru, Empat Mobil Ditindak

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel
Nusantara

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel

Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman
Nusantara

Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman

Tak Lagi Semrawut, Bina Marga Tata Kabel Utilitas di Depan Selapa Polri Jaksel
Nusantara

Tak Lagi Semrawut, Bina Marga Tata Kabel Utilitas di Depan Selapa Polri Jaksel

Leave Comment

Terkini

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama

KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing Riau

KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing Riau

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Usut Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Syarif eks Direktur PT Brantas Abipraya

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.