HARNAS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) memastikan terus memantau dan menjalin komunikasi aktif dengan para warga negara Indonesia (WNI) di Iran. Langkah ini ditempuh seiring mencuatnya pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengancam melakukan serangan terbatas kepada Iran.
“Semua plan contigency tetap disiapsiagakan termasuk berbagai opsi jalur evakuasi apabila dibutuhkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, Senin (23/2/2026).
Dia menjelaskan, sejauh ini, tidak terdapat laporan WNI yang menghadapi ancaman langsung maupun situasi yang membahayakan keselamatan. Selain itu, situasi di Ibu Kota Iran, Tehran dan kota-kota lainnya terpantau berjalan normal serta kondusif.
Meski begitu, kata Heni melanjutkan, status Siaga 1 untuk Iran yang ditetapkan sejak Juni 2025 lalu masih berlaku.
“KBRI Tehran juga telah beberapa kali sampaikan imbauan pada WNI di Iran untuk mempertimbangkan meninggalkan wilayah Iran secara mandiri sekiranya kondisi keamanan di wilayah mereka tidak kondusif,” ujar Heni.
Tak hanya itu, ucap Heni menambahkan, seluruh WNI di Iran juga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan, turut memantau perkembangan situasi terkini.
“Serta menjalin komunikasi dengan KBRI Tehran,” kata Heni.










