HARNAS.CO.ID — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan dirinya sempat ditanya soal dugaan keterlibatan mertuanya Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama.
Travel Maktour diduga menjadi salah satu yang terlibat dalam praktik dugaan korupsi kuota haji.
“Soal Maktour saya enggak ditanyakan, hanya bagaimana dengan Pak Fuad saja. Dikit. Cuma satu pertanyaan,” katanya kepada wartawan, usai dirinya menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jumat, (23/1/2026).
Ia menyampaikan bahwa dirinya hanya ditanya sebatas hubungan dengan Fuad yang merupakan ayah dari istrinya.
“Ditanya aja Pak Fuad sebagai bapak dari istri saya sempat bertanya atau enggak, ya saya, saya sudah sampaikan. Cuma satu pertanyaan kok,” ungkapnya.
Dito menambahkan bahwa dirinya hanya mendapatkan satu pertanyaan dari KPK, soal pernah atau tidaknya membahas kuota haji 2023-2024.
“Ya cuman sekali, ada satu pertanyaan doang, pernah membahas atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Adapun, Dito dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat 23 Januari 2026.
“Benar, hari ini Jumat (24/1), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023 – 2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip, Jumat 23 Januari 2026.
Dalam lanjutan penyelidikan dalam kasus kuota haji ini. Keterang Dito diharapkan bisa menjadi informasi tambahan untuk mengetahui detail perkara. Budi yakin bahwa Dito akan memenuhi panggilan KPK.
“Kami meyakini, Pak Dito, akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang,” jelasnya.
Adapun KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuota haji 2024.
“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Januari 2026.
Selain Yaqut mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz, alias Gus Alex juga turut ditetapkan sebagai tersangka.









