HARNAS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali didesak menghentikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/PLTSa).
Hal itu mengemuka melalui permintaan seorang alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Yani dalam Sarasehan Swasembada Energi yang diselenggarakan Ikatan Alumni (IA) ITB bersama Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN, CTO Danantara, serta Direksi PT PLN belum lama ini.
Secara terbuka dan tegas, Ahmad Yani meminta pemerintah menyetop proses lelang proyek PLTSa yang saat ini tengah berjalan melalui Danantara. Sebab, dia memandang, proses tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara dalam skala besar dan membebani keuangan negara dan daerah dalam jangka panjang.
“Berdasarkan kajian teknis, ekonomi, dan kebijakan publik, teknologi PLTSa berbasis insinerasi yang dipaksakan saat ini sangat mahal, tidak efisien dengan karakteristik sampah Indonesia, dan berisiko membebani APBN serta APBD hingga belasan triliun rupiah setiap tahun,” kata Yani dalam sarasehan, dikutip Selasa (6/1/2026).
Yani menjelaskan, rencana pembangunan 33 fasilitas PSEL/PLTSa diprediksi membutuhkan investasi awal sekitar Rp100 triliun.
Padahal, merujuk Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pengelolaan sampah melalui pendekatan Pengurangan, Pemilahan, dan Pengolahan Material (PSE non-PLTSa) untuk cakupan nasional yang sama hanya memerlukan anggaran kurang dari Rp15 triliun.
Artinya, ujar Yani, ada potensi pemborosan lebih dari Rp80 triliun hanya pada tahap investasi awal.
“Belum termasuk subsidi harga beli listrik, jaminan pemerintah, serta kewajiban fiskal jangka panjang lainnya,” ucap dia menegaskan.
Lebih lanjut, Yani turut menyoroti skema Independent Power Producer (IPP) dalam proyek PLTSa.
Terungkap, untuk satu fasilitas dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari, dibutuhkan investasi sekitar Rp3 triliun, dengan produksi listrik sekitar 25 MW dan harga beli listrik oleh PLN mencapai ±20 sen dolar AS per kWh selama kontrak 30 tahun.
Menurut perhitungan Yani, skema itu berpeluang menciptakan kewajiban fiskal negara hingga kurang lebih Rp500 triliun selama masa kontrak.
“Skema tersebut jelas membebani keuangan negara, mengunci APBN dan APBD dalam kontrak jangka panjang, serta memindahkan risiko bisnis dari swasta kepada publik,” kata Yani.
Alternatif Pendekatan Lebih Murah
Atas dasar itu, sebagai alternatif, Yani mendorong pemerintah mengedepankan pendekatan pemilahan dan pengolahan material yang dinilai lebih murah, cepat, serta berkelanjutan.
Pasalnya, pendekatan tersebut hanya memerlukan investasi nasional sekitar Rp15 triliun, dengan biaya operasional yang dapat ditutup dari nilai ekonomi hasil pemilahan, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), plastik dan logam daur ulang, kompos, serta potensi carbon credit.
“Pendekatan ini tidak membutuhkan subsidi listrik dan tidak membebani APBN maupun APBD dalam jangka panjang. Implementasinya juga lebih cepat, sekitar satu tahun, dibandingkan PLTSa yang bisa memakan waktu dua tahun,” ujar Yani memaparkan.
Ia melanjutkan, model tersebut telah terbukti berhasil diterapkan berbagai kawasan, seperti BSD City dan kawasan industri. Termasuk, proyek ekonomi sirkular di dalam dan luar negeri.
Kemudian, Yani juga mengingatkan, berdasarkan peraturan terbaru terkait persampahan, beban pengelolaan sampah terintegrasi berpotensi ditanggung APBN dan pada akhirnya dibebankan kembali kepada APBD kabupaten/kota.
“Tanpa desain kebijakan yang matang, daerah akan menanggung biaya operasional tinggi, kehilangan ruang fiskal untuk pelayanan publik, dan terikat kontrak jangka panjang yang tidak fleksibel,” kata dia.
Pria yang dikenal sebagai aktivis pekerja dan pendukung Presiden Prabowo selama tiga kali pencalonan ini juga menilai anggaran puluhan hingga ratusan triliun rupiah untuk PLTSa jauh lebih bermanfaat jika dialihkan ke sektor yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat.
“Dana sebesar itu lebih tepat digunakan untuk penyediaan fasilitas kesehatan di kawasan hunian pekerja dan industri, peningkatan kualitas hidup buruh, serta penciptaan iklim investasi yang sehat, efisien, dan berkelanjutan,” ucap Yani menambahkan.










