Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Nadiem Seret Nama Jokowi

Ia menegaskan bahwa digitalisasi pendidikan merupakan amanah langsung dari Presiden ke-7 RI Jokowi

by Fadlan Butho
05/01/2026
Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Gedung Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara Rp2,1 triliun.

Demikian diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Roy Riyadi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dan chrome device management (CDM) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Kerugian negara tersebut terdiri atas Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek, serta sebesar 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Selain itu, Nadiem diduga diperkaya dengan penerimaan uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Roy mengatakan, Nadiem melakukan korupsi bersama-sama terdakwa dan pihak lain. ”Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan bersama-sama secara melawan hukum,” ujarnya.

Terdakwa dan pihak lain yang dimaksud adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP 2020 Mulyatsyah (MUL);

serta konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM), dan Staf Khusus Jurist Tan (DPO).

Menurut JPU, proses pengadaan peralatan tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip-prinsip pengadaan. Sebab, terdakwa membuat review dan analisis kebutuhan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mengarah pada chromebook dan CDM.

”Sehingga mengalami kegagalan, khususnya daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan),” ujar Roy.

Harga satuan dan alokasi anggaran 2020 yang disusun di Direktorat SD, kata Roy, tanpa dilengkapi survei. Dari pengadaan itu, terdakwa diduga telah memperkaya beberapa pihak.

Seperti Mulyatsyah, Harnowo Susanto, Dhany Hamiddan Khoir, Purwadi Sutanto, Suhartono Arham. Nadiem juga diduga memperkaya sejumlah korporasi.

Menurut jaksa, perbuatan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan total mencapai Rp2,1 triliun. Kerugian negara itu berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Atas perbuatannya, Nadiem Anwar Makarim didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Seret Nama Jokowi

Nadiem menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan nota keberatan atau eksepsi, kemarin. Nadiem mengungkapkan alasan awal dirinya bersedia masuk ke pemerintahan meski berasal dari latar belakang teknologi informasi (TI) dan tidak memiliki pengalaman birokrasi.

“Dalam kementerian, saya harus belajar dari nol lagi, menghadapi hutan belantara birokrasi dan politik yang saya tidak kuasai,” kata Nadiem saat membacakan eksepsi.

Ia menyatakan, seluruh kenyamanan hidupnya sebelum menjadi menteri ditinggalkan demi pengabdian. Nadiem mengaku sejak awal menyadari risiko besar yang harus dihadapi ketika menerima jabatan tersebut.

“Mata saya tidak tertutup. Saya tahu saya sangat mungkin gagal. Saya tahu saya bisa dikorbankan,” ucapnya.

Namun, kata Nadiem, risiko tersebut merupakan bagian dari perjuangan. Karena merasa tidak menguasai bidang birokrasi, pendidikan, dan politik, Nadiem menyebut dirinya harus cepat belajar.

“Karena saya tidak menguasai bidang birokrasi, pendidikan maupun politik maka saya harus cepat belajar dari orang-orang yang kenal dunia pendidikan dan birokrasi tapi memiliki integritas,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia membentuk tim khusus di kementeriannya. Tim khusus tersebut berisi orang-orang kompeten. “Karena inilah saya mengumpulkan tim muda yang idealis dan kompeten sebagai staf khusus saya,” beber Nadiem.

Nadiem secara eksplisit menyebut peran Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia mengungkapkan, saat itu Jokowi memberikan tugas yang berat untuk mempercepat digitalisasi dunia pendidikan.

“Pak Jokowi memberikan saya tugas yang berat dan penting untuk secepatnya melaksanakan digitalisasi di dunia pendidikan agar anak Indonesia tidak ketinggalan dalam era digital,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi pendidikan merupakan amanah langsung dari Presiden ke-7 RI Jokowi. Nadiem mengaku diberikan amanah untuk membangun platform teknologi untuk membantu kepala sekolah, guru, dan murid mengenal dunia baru pembelajaran di era teknologi.

“Sarana TIK seperti laptop, proyektor, dan wifi router untuk sekolah menjadi keniscayaan untuk bisa memanfaatkan semua aplikasi yang dikembangkan, termasuk Asesmen Nasional Berbasis Komputer,” urainya.

Lebih lanjut, Nadiem menekankan bahwa program digitalisasi pendidikan merupakan bagian dari visi besar Presiden ke-7 RI Jokowi. “Inilah dasar dari program digitalisasi pendidikan, visi besar Pak Presiden Joko Widodo yang menjadi amanah saya sebagai Menteri,” tambahnya.

Previous Post

UNITY KICK OFF 2026, Sambut Tahun Baru dengan Semangat Kemenangan dan Kebersamaan

Next Post

Sandang Gelar Doktor Cum Laude UI, Kompol Seala Syah Alam Tekankan Pemolisian Komunitas & Sinergi Lintas Sektor

Related Posts

Bos Maktour Fuad Hasan Datangi Muhadjir Minta Kelola Kuota 10 Ribu Haji Khusus
Hukum

Muhadjir Konsultasi dengan Presiden Jokowi soal Tambahan Kuota Haji dari MBS

Pledoi LPEI, Liu Raymond: Saya Tidak Pernah Menyalahgunakan Fasilitas Perusahaan
Hukum

Pledoi LPEI, Liu Raymond: Saya Tidak Pernah Menyalahgunakan Fasilitas Perusahaan

Bos Maktour Fuad Hasan Datangi Muhadjir Minta Kelola Kuota 10 Ribu Haji Khusus
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Datangi Muhadjir Minta Kelola Kuota 10 Ribu Haji Khusus

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Pledoi LPEI, Terdakwa Handoko Minta Keadilan dan Pertanyakan Kerugian Negara

Leave Comment

Terkini

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Banten, Jakarta hingga Bengkulu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Banten, Jakarta hingga Bengkulu

BMKG Sebut Dentuman di Bandung Raya Bukan dari Aktivitas Gempa Bumi, Simak Penjelasannya

BMKG Sebut Dentuman di Bandung Raya Bukan dari Aktivitas Gempa Bumi, Simak Penjelasannya

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Kreatif! Warga Bekasi Timur Sulap Lahan tak Produktif Jadi Ruang Interaksi dan Terapi

Kreatif! Warga Bekasi Timur Sulap Lahan tak Produktif Jadi Ruang Interaksi dan Terapi

Imbas Kemarau Panjang, Water Mist Dikerahkan Semprotkan Ribuan Liter Air di Rasuna Said-Mampang

Imbas Kemarau Panjang, Water Mist Dikerahkan Semprotkan Ribuan Liter Air di Rasuna Said-Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.