Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Gakkumdu Award 2025 Bukan Sekadar Endorse, tapi Bentuk Apresiasi dan Amanat UU

by Purnomo
11/12/2025
Gakkumdu Award 2025 Bukan Sekadar Endorse, tapi Bentuk Apresiasi dan Amanat UU

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Puadi | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi menjelaskan, kegiatan Gakkumdu Award 2025 bukan sekadar endorse, tetapi bagaimana cara Bawaslu memberikan apresiasi dan menjalankan amanat undang-undang.

“Ini tidak hanya sekadar endorse ya, tetapi bagaimana kita bisa mempromosikan kinerja teman-teman Kepolisian, Kejaksaan, sudah fokus dalam penanganan pelanggaran pidana,” tambah Puadi di Mercure Covention Center Ancol, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025) malam.

Selain itu, kegiatan reward kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk tingkat provinsi hingga kabupaten/kota ini juga sebagai ajang untuk memberikan promosi kenaikan pangkat.

“Sehingga apresiasi-apresiasi itu dalam bentuk nyatanya adalah mereka kita promosikan terhadap kenaikan-kenaikan pangkat kemudian juga jabatan dia yang kemudian ini diperhatikan,” ujarnya.

Kendati demikian, Puadi menambahkan, pemberian promosi kenaikan pangkat tersebut hanya kepada beberapa Sentra Gakkumdu yang memenuhi 5 unsur kategori penilaian yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

“Itu pun yang masuk dalam kategori 5 kategori tadi ya sehingga dipandang perlu kita untuk memberikan satu apresiasi secara full kepada Kepolisian dan Kejaksaan,” ucapnya.

Tak hanya itu, kegiatan Gakkumdu Award 2025 juga untuk memperkuat peran dan tugas Gakkumdu dalam pemilu-pilkada ke depan.

“Selain kita memberi apresiasi, kita harus bisa memperkuat apa yang menjadi tugas dan kewenangan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu itu sendiri,” pungkasnya.

Previous Post

Temukan Fasilitas Bantuan Masih Minim, Hardiyanto Kenneth Dirikan Dapur Umum di Tapteng

Next Post

Persaingan Industri Solar Mengemuka dalam Sidang Korupsi Tatakelola BBM

Related Posts

No Content Available
Leave Comment

Terkini

Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.